Selasa 23 Apr 2024 19:54 WIB

Perubahan Tarif KRL, KCI: Belum Diputuskan

KCI mengatakan penyesuaian tarif merupakan kewenangan pemerintah. 

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Sejumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek berjalan keluar dari gerbong usai tiba di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Jumat (12/4/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sejumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) Commuterline Jabodetabek berjalan keluar dari gerbong usai tiba di Stasiun Jakarta Kota, Jakarta, Jumat (12/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT KAI Commuter Indonesia (KCI) belum dapat memastikan adanya penyesuaian tarif KRL. Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Broer Rizal mengatakan penyesuaian tarif merupakan kewenangan pemerintah. 

"Itu kan yang kemarin sudah direncanakan. Itu kebijakan pemerintah, kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang jadi keputusan pemerintah," ujar Broer saat konferensi pers masa angkutan lebaran KAI Commuter 2024 di Jakarta, Selasa (23/4/2024).

Baca Juga

Broer menyampaikan rencana penyesuaian tarif KRL telah dibahas pada beberapa waktu lalu. Namun begitu, Broer belum bisa memberikan penjelasan mengenai keputusan lantaran masih dalam proses kajian. 

"Usulan dan pembahasan sudah dilakukan waktu-waktu kemarin. Sekali lagi, belum diputuskan untuk bisa dilaksanakan," kata Broer.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement