Sabtu 13 Apr 2024 15:45 WIB

Harga Suku Cadang Kendaraan Naik Hingga 40 Persen

Pemilik kendaraan diimbau minta daftar harga dan kesepakatan saat cek ke bengkel.

Seorang teknisi memasang komponen motor di sebuah bengkel di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/1/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Rina Nur Anggraini
Seorang teknisi memasang komponen motor di sebuah bengkel di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/1/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Bengkel Otomotif Indonesia (PBOIN) Hermas E Prabowo mengatakan harga suku cadang kendaraan cenderung naik selama musim libur Lebaran, bahkan hingga menyentuh 40 persen dari harga normal.

"Dalam kondisi libur Hari Raya, harga suku cadang dan jasa yang sedikit lebih mahal memang wajar terjadi. Yang penting masih dalam batas yang wajar," ujar Hermas dikutip ANTARA, Sabtu (14/4/20234).

Baca Juga

Misalnya, kata Hermas, untuk suku cadang ada kenaikan harga 20 persen dari kondisi normal. Ia menilai kenaikan harga tersebut masih cukup wajar apalagi di lokasi yang jauh dari kota.

Hermas menjelaskan harga suku cadang dan jasa bengkel naik selama Lebaran karena para mekanik tidak libur. Selain itu, mereka tidak memiliki pendapatan harian yang pasti. Para mekanik yang berstatus pekerja lepas juga tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya.

"Kenaikan biaya jasa hingga 40 persen untuk jenis pekerjaan tertentu yang memerlukan keahlian khusus dan upaya yang lebih dari mekanik dan bengkel, itu masih cukup adil. Kalau tidak ada kenaikan ongkos sama sekali, tentu itu tidak adil bagi mereka," kata Hermas.

Ketika harus memperbaiki atau merawat rutin kendaraan selama musim libur Lebaran, pemilik kendaraan diimbau meminta daftar harga dan kesepakatan harga yang jelas. Hal tersebut agar terhindar dari aksi oknum yang memanfaatkan situasi.

"Jika perlu ke bengkel dan harus ditangani bengkel atau mekanik freelance, buat kesepakatan-kesepakatan detail di awal sebelum dilakukan perbaikan. Seperti detail jenis pekerjaan, ongkos dan juga harga sparepart," kata Hermas.

Ketika harga yang ditawarkan masih masuk akal, pemilik kendaraan bisa mempercayai bengkel tersebut. Kenaikan harga dalam kondisi saat ini masih wajar karena kondisi dan juga kepadatan kendaraan.

Hermas juga menyarankan jika kenaikan harga lebih dari 40 persen, jika masih bisa, hindari bengkel atau layanan tersebut.

Kebanyakan para pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi memiliki masalah pada kebocoran sistem pendinginan. Kebocoran itu menyebabkan kendaraan mereka menjadi overheat (terlalu panas). Selain itu, masalah sistem air conditioner (AC) pada kendaraan yang digunakan saat mudik juga, misalnya tidak berfungsi atau tidak nyaman, juga sering terjadi.

Untuk menghindari masalah tersebut, pemudik wajib melakukan pengecekan menyeluruh sebelum kembali ke tempat tujuan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan selama perjalanan.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement