Rabu 10 Apr 2024 14:41 WIB

Silaturahim ke Rumah Bahlil, Bos Freeport Berharap Kantongi Kepastian Izin Ekspor

Pemerintah akan merampungkan penyusunan regulasi terlebih dahulu.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas.
Foto: ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, berharap pemerintah segera memberikan kepastian perpanjangan kontrak PTFI. Meski begitu, Tony sadar bahwa prosesnya tidak sebentar dan perlu ada banyak hal yang diselesaikan secara administrasi.

"Ini kan prosesnya ada proses birokrasi, ada proses administrasi, PP 96-nya juga perlu direvisi. Itu semuanya butuh waktu, tapi mudah-mudahan bisa diselesaikan," kata Tony saat ditemui usai melakukan Halal bil Halal di Rumah Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Rabu (10/4/2024).

Baca Juga

Tony menjelaskan sejatinya pemerintah dan PTFI sudah dalam satu kerangka kesepahaman tentang perpanjangan kontrak. Perusahaan juga bersedia jika harus melakukan penambahan divestasi saham.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan proses negosiasi kepemilikan saham PT Freeport Indonesia paling lambat selesai pada Juni 2024 mendatang. Namun, pemerintah akan merampungkan penyusunan regulasi terlebih dahulu.

"Ini regulasinya rampung terlebih dahulu, baru negosiasinya bisa segera difinalkan. Tapi saya melihat, tadi saya targetkan tidak sampai Juni. Secepatnya. Kalau bisa secepatnya paling lambat Juni," ujar Jokowi di Mercure Convention Center, Jakarta Utara, Kamis (28/3/2024).

Jokowi mengatakan, kepemilikan saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah sebesar 61 persen saat ini masih dalam proses negosiasi. Selain itu, pemerintah masih menyiapkan regulasinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement