Senin 25 Mar 2024 18:34 WIB

Luhut Minta Persoalan Rafaksi Minyak Goreng Segera Diselesaikan

Luhut mengingatkan keterlambatan pembayaran ini berkaitan erat dengan nasib pedagang.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menekankan komitmen pemerintah untuk memenuhi pembayaran besaran klaim terkait dengan rafaksi minyak goreng. Hal tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pembayaran Rafaksi Minyak Goreng. 

“Kita harus menuntaskan (permasalahan) mengenai rafaksi minyak goreng ini. Ini sudah diaudit sama BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) dan tidak ada isu sepertinya. Kita harus segera menyelesaikan ini, sehingga pedagang tidak mengalami kerugian,” tutur Luhut pada Senin (25/3/2024).

Baca Juga

Mengenai penyelesaian pembayaran, Luhut mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran ini berkaitan erat dengan nasib pedagang sehingga perlu segera diselesaikan.

 

“Kita semua pejabat pemerintah ini harus mengingat pedagang. Kalau begini kan kasihan pedagang itu. Ini harusnya jadi modal dia, jadinya berhenti berputar. Itu kan juga punya dampak yang lumayan. Kita harus pahami itu, mereka juga modalnya terbatas,” ujar Luhut.

Perwakilan dari BPKP, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Kementerian Sekretaris Negara, Kantor Staf Presiden, Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perindustrian menyatakan dukungannya untuk segera menyelesaikan pembayaran klaim sesuai hasil verifikasi Sucofindo.

“Seperti yang disampaikan dari Sucofindo, dari total 54 pelaku usaha yang mengajukan klaim, diverifikasi sekitar Rp 474 miliar. Pelaku usaha tersebut terdiri dari retail modern maupun usaha tradisional,” ungkap Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement