Kamis 21 Mar 2024 17:42 WIB

Nabung atau Investasi, Perhatikan Dulu Hal Ini

Deposito dan reksa dana punya risiko sendiri, pastikan tahu risikonya.

Investasi reksa dana
Foto: Republika/Edwin DP
Investasi reksa dana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Untuk memilih menabung di deposito atau memulai investasi melalui reksa dana, menurut Direktur Utama PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) Danica Adhitama, ada beberapa hal yang harus diketahui masyarakat.

Yang pertama, perbedaan antara deposito dan reksa dana terletak pada lembaga pengelolanya. Deposito dikelola oleh bank penerbit. Perlu dipastikan bank pengelola deposito adalah bank yang diawasi oleh regulator keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Baca Juga

"Sedangkan reksa dana dikelola oleh manajer investasi atau perusahaan yang secara khusus menghimpun dana investasi masyarakat dan disalurkan ke berbagai instrumen investasi secara profesional," kata Danica di Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Perusahaan itu akan mengelola uang yang diinvestasikan pada berbagai jenis instrumen, seperti saham, obligasi, dan deposito.

Kedua, saat memilih deposito, dana nasabah akan disimpan di bank penerbit dan digunakan untuk menyalurkan kredit kepada nasabah. Tata kelola dan tingkat kesehatan bank menjadi salah satu aspek krusial yang perlu diperhatikan.

Sementara saat membeli reksa dana, dana investasi nasabah akan ditempatkan pada berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan kesepakatan awal saat memulai penempatan dana.

Ketiga, bank telah menentukan sejak awal bunga atau imbal hasil yang akan diperoleh saat nasabah membuka rekening deposito. Sehingga, pertumbuhan dana hanya berdasarkan imbal hasil yang didapatkan akan selalu sesuai dengan perjanjian awal pembukaan rekening.

Sedangkan di reksa dana imbal hasilnya ditentukan berdasarkan kinerja produk kelolaan manajer investasi. Selain itu, imbal hasil reksadana bisa naik atau turun tergantung dengan kondisi pasar. Sehingga dapat disebut investasi karena terdapat pertumbuhan dana yang didapat oleh investor dari hasil kinerja sejumlah instrumen investasi yang ditempatkan pada satu produk reksa dana.

"Maka dari itu Anda memerlukan lembaga atau manajer investasi handal yang dapat mengelola dana Anda dengan baik berbekal pengalaman dan azas tata kelola yang baik," ungkap Danica.

Keempat, terdapat perbedaan pada aspek risikonya. Umumnya deposito memiliki risiko investasi yang relatif rendah dan hingga nominal tertentu ada penjaminan oleh LPS. Untuk itu menjadi sangat penting untuk memilih bank-bank resmi dan kredibel yang telah diawasi dan dijamin oleh pemerintah.

Sedangkan reksa dana memiliki risiko yang beragam, tergantung pada jenis reksa dana yang dipilih. Maka di saat menentukan jenis reksa dana, pastikan Anda berkonsultasi dengan manajer investasi terpercaya untuk mengetahui kinerja produk reksa dana sehingga dapat meminimalkan potensi kerugian.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement