Kamis 21 Mar 2024 14:11 WIB

Kuatkan Tata Kelola, BUMD Diharapkan tak Jadi Beban Pemda

Dukungan semua pihak sangat diharapkan.

Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Horas Maurits Panjaitan, saat menjadi Pembicara Kunci di Penghargaan Top BUMD Awards 2024, di Hotel Raffles Jakarta, Rabu, 20/3/2024.
Foto: Istimewa
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Horas Maurits Panjaitan, saat menjadi Pembicara Kunci di Penghargaan Top BUMD Awards 2024, di Hotel Raffles Jakarta, Rabu, 20/3/2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Dukungan semua pihak sangat diharapkan dalam rangka mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan penguatan tata kelola diharapkan BUMD tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah. Sehingga BUMD dapat menjalankan berbagai peran strategis yang dimilikinya.

“Pemerintah mengharapkan BUMD-BUMD yang ada di Indonesia terutama yang bergerak di bidang pangan bisa mendorong pengendalian inflasi dan ketahanan pangan. Badan usaha tersebut diharapkan menjadi pionir untuk menekan tingkat inflasi,” kata Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Horas Maurits Panjaitan, saat menjadi Pembicara Kunci di Penghargaan Top BUMD Awards 2024, di Hotel Raffles Jakarta, Rabu, 20/3/2024.

Baca Juga

“BUMD-BUMD ini kita harapkan bisa membantu dalam rangka membantu harga pasar, pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar  dia. 

Bagi BUMD lainya seperti perbankan, infrastruktur, air minum, serta aneka usaha, diharapkan bisa bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.  Keberadaan BUM juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas fiskal di daerah.

“Tapi jika hal ini tidak terjadi, BUMD justru bisa menjadi beban bagi pemerintah daerah itu sendiri. Ini hal yang menjadi perhatian kita bersama. Kami harapkan seluruh stakeholder bisa menjaga hal tersebut tidak terjadi,” ujar Horas.

Berdasarkan data, kata dia, jumlah BUMD di Indonesia saat ini ada 1.133 BUMD yang tersebar di 546 pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut,  ada 1.084 BUMD yang aktif dan 49 tutup sementara.  BUMD tersebut terdiri atas Bank Pembangunan Daerah (BPD), BPR milik Pemda, BUMD air minum, BUMD agro, BUMD migas, BUMD pasar termasuk pariwisata serta  aneka usaha lainnya.

Total aset BUMD saat ini ada sekitar Rp 899,45 triliun dan ekuitas Rp 236,6 triliun dengan total laba mencapai Rp 29,6 triliun. Sedangkan dividen yang dibagikan ke pemerintah daerah mencapai Rp 13,02 triliun. Jumlah direksi saat ini ada 1.997 orang, dewan pengawas atau komisaris ada 1.990 orang, dan pegawai atau karyawan sebanyak 153.760 orang.

“Dengan jumlah sebesar ini peran BUMD jelas sangat strategis. Dukungan dari semua pihak sangat diharapkan dalam rangka mendorong penguatan tata kelola  BUMD,” tutur Horas.

Pada kesempatan tersebut, Horas mengajak untuk bersama-sama membangun komitmen guna mewujudkan BUMD yang kompetitif, berdaya saing, sehat dan menjadi top BUMD di Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement