Sabtu 10 Feb 2024 20:15 WIB

Volume Lalu Lintas Tol Luar Jawa Meningkat

Jasa Marga minta pengguna jalan tol mengantisipasi perjalanan libur panjang ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meniJalan Tol Bali-Mandara, Rabu (22/11/2023).
Foto: Dok PUPR
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meniJalan Tol Bali-Mandara, Rabu (22/11/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT) mencatat terjadi peningkatan volume lalu lintas (lalin) pada hari Jumat, 9 Februari 2024 libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2024 di beberapa ruas tol luar Jawa.

"Untuk wilayah Medan, Sumatra Utara tercatat 25.174 kendaraan melintasi ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, meningkat 12,1 persen dibandingkan lalu lintas harian normal 2024 sebanyak 22.462 kendaraan," ujar Senior General Manager Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division Truly Nawangsasi, di Jakarta, Sabtu (10/2/2024).

Baca Juga

Peningkatan tertinggi terjadi pada Gerbang Tol (GT) Tebing Tinggi arah Siantar dan Tebing Tinggi tercatat 12.373 kendaraan, meningkat 38,4 persen dibandingkan lalu lintas harian normal 2024 sebanyak 8.938 kendaraan. Untuk ruas Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa, Bali tercatat sebanyak 49.601 kendaraan melintas, meningkat 10,2 persen dibandingkan lalu lintas harian normal 2024 yaitu sebanyak 45.015 kendaraan.

Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk mengantisipasi perjalanan periode libur panjang Isra Miraj dan Imlek 2024 dengan baik. Sebelum memasuki jalan tol, pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, tetap mematuhi protokol kesehatan, memastikan kecukupan BBM, dan saldo uang elektronik serta mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas di lapangan.

Informasi lalu lintas terkini dan permintaan pelayanan lalu lintas jalan tol dapat diakses melalui One Call Center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080, Twitter @PTJASAMARGA serta aplikasi Travoy untuk pengguna iOS dan Android.

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) dalam rangka mengantisipasi kondisi lalu lintas dan penyeberangan pada libur panjang Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek pada 8-11 Februari 2024.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement