REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memastikan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024. Hal tersebut dilakukan dengan menutup kegiatan operasional pada Rabu (14/2/2024).
Meskipun begitu, Asisten Gubernur Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono memastikan pada hari libur nasional tersebut layanan BI Fast tetap tersedia. “Masyarakat tetap dapat melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan layanan nontunai BI Fast serta seluruh kanal digital yang disediakan oleh penyedia jasa pembayaran,” kata Erwin dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (8/2/2024).
Erwin menambahkan, penutupan kegiatan operasional BI dilakukan berdasarkan aturan pemerintah. Hal itu mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.
“Penetapan tersebut dilakukan untuk memberi kesempatan pihak terkait, jajaran pimpinan maupun pegawai Bank Indonesia, serta seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya,” ucap Erwin.
Setelah libur nasional tersebut berakhir, Erwin memastikan operasional BI kembali berjalan normal. Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada Kamis (15/2/2024).