Rabu 03 Jan 2024 20:53 WIB

Pembelian LPG 3 Kg Resmi Dibatasi, Wajib Pakai KTP

Masyarakat yang boleh membeli LPG subsidi adalah kelompok rumah tangga miskin, usaha mikro, nelayan, dan petani.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.

JAKARTA -- Pembatasan penyaluran LPG subsidi 3 kg resmi diberlakukan. Mulai saat ini, hanya pembeli yang sudah terdaftar yang bisa membeli LPG subsidi. Pembelian LPG subsidi pun harus menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). “Jadi, saat ini yang bisa membeli LPG 3 kilogram yang sudah mendaftar saja. Bagi yang belum mendaftar,...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement