REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (3/1/2024) pagi, tidak berubah atau stagnan di posisi Rp 1.129.000 per gram. Sebelumnya, harga emas batangan juga berada di posisi Rp1.129.000 per gram pada Selasa (2/1/2024).
Harga jual kembali (buyback) emas batangan Rabu pagi juga tidak berubah di posisi Rp 1.027.000 per gram sama dengan harga buyback pada Selasa (2/1/2024).
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam Rabu pagi:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 614.500
- Harga emas 1 gram: Rp 1.129.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.198.000
- Harga emas 3 gram: Rp 3.272.000
- Harga emas 5 gram: Rp 5.420.000
- Harga emas 10 gram: Rp 10.785.000
- Harga emas 25 gram: Rp 26.837.000
- Harga emas 50 gram: Rp 53.595.000
- Harga emas 100 gram: Rp 107.112.000
- Harga emas 250 gram: Rp 267.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp 534.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.069.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.