Selasa 02 Jan 2024 22:17 WIB

Ketua OJK Dukung Transisi Energi Terbarukan

OJK berharap pemerintah memberikan dukungan fiskal untuk insentif transisi energi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sesi doorstop usai menghadiri pembukaan perdagangan bursa di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (2/1/202).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sesi doorstop usai menghadiri pembukaan perdagangan bursa di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (2/1/202).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung transisi energi terbarukan di Indonesia. 

“Kami memfokuskan dalam rumusan yang disebut dengan taksonomi berkelanjutan itu tahap awalnya adalah untuk transisi energi," ujar Mahendra di Jakarta, Selasa (2/1/2024).

Baca Juga

Taksonomi berkelanjutan adalah seperangkat kriteria yang digunakan untuk menilai apakah suatu kegiatan ekonomi berkelanjutan atau tidak. Dalam hal tersebut, transisi energi didefinisikan sebagai pengurangan penggunaan energi fosil dan peningkatan penggunaan energi terbarukan.

Mahendra mengungkapkan dalam mendukung transisi energi, OJK akan memberikan insentif kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor energi terbarukan. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa insentif tersebut akan diberikan dalam bentuk kemudahan pendaftaran dan pengelompokan perusahaan yang masuk dalam sektor energi berkelanjutan.

Mahendra menambahkan, OJK juga berharap pemerintah memberikan dukungan fiskal untuk insentif transisi energi. “Kita harapkan dalam prosesnya insentif tadi akan lebih lengkap juga dengan dukungan yang bisa diperoleh dari pemerintah. Tentu ini yang kami sedang bahas, karena sesuai dengan P2SK (Peta Jalan Sistem Keuangan Berkelanjutan) selain OJK ada komite nasional untuk berkelanjutan. Ini dipimpin Kemenkeu," kata Mahendra.

Selain itu, pihaknya juga sedang mempersiapkan transisi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke pasar modal untuk produk keuangan derivatif. Transisi ini akan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai pada Januari 2025.

"Kami masih menunggu PP(Peraturan Pemerintah) nya karena itu akan memutuskan kapan transisi berlaku," kata Mahendra.

Dalam transisi tersebut, bursa derivatif akan menjadi tanggung jawab kepala eksekutif pasar modal derivatif. Sedangkan untuk kripto, akan ditangani oleh kepala eksekutif yang membidangi industri teknologi sektor keuangan.

"Jadi kami berharap dalam waktu periode itu proses transisi termasuk koordinasi dengan Bappebti dilakukan dengan baik sekali, di antara bidang pasar modal maupun bidang yang menangani industri teknologi sektor keuangan," ujar Mahendra.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement