Selasa 02 Jan 2024 12:23 WIB

Kemenhub Tegaskan tak Pernah Beri Izin Kapal Israel Berlabuh di Indonesia

Kemenhub tidak pernah memberikan izin kepada kapal kapal dagang berbendera Israel.

Rep: Rahayu Subekti / Red: Friska Yolandha
Kapal kargo (ilustrasi). Kementerian Perhubungan menegaskan tidak mengeluarkan izin labuh kapal Israel di Indonesia.
Foto: EPA-EFE/YAHYA ARHAB
Kapal kargo (ilustrasi). Kementerian Perhubungan menegaskan tidak mengeluarkan izin labuh kapal Israel di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjawab layangan surat terbuka berkaitan dengan permintaan larangan kapal dagang Israel berlabuh di sejumlah pelabuhan di Indonesia. Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, menegaskan sudah menindaklanjuti surat terbuka tersebut. 

“Sehubungan dengan surat terbuka  ini, kami telah menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan atas informasi yang disampaikan,” kata Adita kepada Republika.co.id, Selasa (2/1/2024). 

Baca Juga

Adita menegaskan Kemenhub tidak pernah memberikan izin kepada kapal kapal dagang berbendera Israel. Khususnya, untuk berlabuh di pelabuhan Indonesia.

“Sejak terjadinya konflik Israel Palestina yang memanas beberapa waktu lalu, tidak ada kapal dagang berbendera Israel ataupun berbendera selain Israel yang melayari Indonesia-Israel,” ucap Adita. 

Adita menambahkan, Kemenhub akan terus melihat perkembangan ke depan....

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement