Rabu 27 Dec 2023 01:03 WIB

Kementan Tegaskan Lelang Jabatan Eselon I dan II Bebas dari KKN

Mentan tegas katakan tidak akan ada pihak manapun yang dapat mempengaruhi.

 Kuntoro Boga Andri, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik,  Kementerian Pertanian mengatakan Kementan menegaskan lelang jabatan Eselon I dan II bebas dari KKN. (ilustrasi)
Foto: istimewa
Kuntoro Boga Andri, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kementerian Pertanian mengatakan Kementan menegaskan lelang jabatan Eselon I dan II bebas dari KKN. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan proses lelang jabatan Eselon I dan II, yang dibuka Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman hingga 5 Januari 2024, berlangsung secara bersih serta bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

"Pak Mentan tegas katakan tidak akan ada pihak manapun yang dapat mempengaruhi. Tim Pansel yang mandiri dan profesional akan melakukan seleksi pejabat terbaik untuk menyukseskan cita-cita swasembada pangan," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri di Jakarta, Selasa (26/12/2023).

Baca Juga

Selain faktor meminimalkan kejadian KKN dan dampaknya dengan penegak hukum, Kuntoro juga menjelaskan Mentan Amran ingin adanya penyegaran terhadap beberapa jabatan di Kementan yang saat ini sudah lama tidak berputar ataupun kosong. “Cukup banyak juga posisi jabatan yang juga akan disegarkan atau kosong. Beliau ingin reformasi birokrasi di Kementan terus berjalan dan terkawal baik,” ujar Kuntoro.

Pada periode jabatan sebelumnya sebagai Mentan yakni 2014-2019, Amran konsisten dan tegas untuk tidak main-main dengan kejahatan di sektor pangan dan pencegahan KKN dalam birokrasi Kementan, dan sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017,2019 dan 2020.

Amran sudah memproses demosi dan mutasi lebih dari 1.500 pegawai Kementan yang bermasalah dan mempolisikan 700 mafia pangan. Selain itu, dia juga telah mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementan, dan menolak semua gratifikasi dalam bentuk apapun.

Atas upaya tersebut, Kementan meraih penghargaan KPK pada peringatan 'Hari Anti Korupsi Sedunia' pada Desember 2017 dalam Kategori “Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik”. “Beliau (Amran) konsisten hingga saat ini memastikan tak ada pelanggaran hukum dalam setiap pelaksanaan operasional Kementan dan pengadaan barang jasa,” ucap Kuntoro.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement