Jumat 08 Dec 2023 21:20 WIB

PUPR Lanjutkan Pembangunan 30 Pasar untuk 2023-2024

Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan pembangunan 30 pasar untuk tahun 2023-2024 dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

"Khusus untuk pembangunan pasar, kami laporkan telah selesai (2018 – 2023) sebanyak 29 pasar. Selanjutnya, sesuai dengan perintah Bapak Presiden RI (Joko Widodo) untuk tahun 2023-2024 dilanjutkan dan dituntaskan pembangunan 30 pasar," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga

Basuki menambahkan, keberhasilan pembangunan infrastruktur yang telah selesai dilaksanakan, dapat diwujudkan karena adanya sinergi dan kerja sama, serta dukungan yang sangat baik dari Kementerian dan Lembaga terkait.

Kementerian PUPR terus melanjutkan pembangunan sarana dan prasarana guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya melalui pembangunan pasar di berbagai wilayah di Indonesia.

Pembangunan/rehabilitasi pasar dilakukan dengan meningkatkan fungsi pasar sebagai sarana perdagangan rakyat sehingga menjadi bangunan yang aman, nyaman, bersih, tertata, dan lebih estetis atau tidak kumuh.

Diharapkan, infrastruktur pasar yang berkualitas dapat dirasakan langsung manfaatnya, terutama menjamin distribusi bahan pokok dan turut menggerakkan sektor riil atau UMKM yang merata hingga pelosok desa di seluruh Indonesia.

Pembangunan pasar oleh Kementerian PUPR merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pembangunan, Rehabilitasi, atau Renovasi Pasar Rakyat, Prasarana Perguruan Tinggi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, dan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi pasar rakyat dilakukan dalam rangka mengembalikan dan/atau meningkatkan fungsi pasar sebagai salah satu penunjang kegiatan perekonomian. Pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi pasar rakyat dilakukan salah satunya dengan kriteria diprioritaskan yang memiliki kontribusi terhadap perekonomian nasional/ regional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement