Rabu 06 Dec 2023 21:06 WIB

Badan Otorita Sebut tidak akan Ada SPBU di IKN, Terutama di Pusat Pemerintahan

IKN akan sepenuhnya menggunakan kendaraan listrik

Rep: Wahyu Suryana / Red: Nashih Nashrullah
Presiden Jokowi dan sejumlah menteri saat menikmati pemandangan pembangunan IKN di atas bukit, Jumat (22/9/2023).
Foto: Dok Muchlis Jr/ Biro Pers Sekret
Presiden Jokowi dan sejumlah menteri saat menikmati pemandangan pembangunan IKN di atas bukit, Jumat (22/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –  Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Badan Otorita IKN, Mohammed Ali Berawi mengatakan, nantinya tidak akan ada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di IKN Nusantara. Terutama, di Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) dari IKN.

"Jadi, tidak ada SPBU di KIPP ya, pertama ini KIPP akan memanfaatkan kalaupun ada kendaraan dia basisnya electric, jadi electric bus, electric vehicle, dan seterusnya," kata Ali di Rakernas MTI 2023, Rabu (6/12).

Baca Juga

Hal ini dinilai akan menghadirkan generalisasi kebutuhan energi melalui SPKLU. Sedangkan, untuk SPBU masih memungkinkan dalam masa transisi di luar wilayah KIPP, sehingga memang penerapan tidak langsung serta merta.

Artinya, masih boleh pada masa transisi sampai masa pengembangan. Nanti, setelah pengembangan masuk sana, maka dia harus ke electric lagi karena ada target carbon net zero dan target-target lain yang harus kita capai. 

Untuk pengembangan transportasi di KIPP, ia menekankan, yang nantinya akan diarus utamakan yaitu pedestrian, pejalan kaki dan pesepeda. Setelah itu, baru diterapkan micro mobility seperti scooter untuk pedestrian. 

"Baru masuk ke public transport, electric BRT tahun depan diuji coba angkutan umum ART, itu kereta yang basis model trem modern, tapi dia tidak pakai rel, tapi dia pakai sensor, marka garis putih isinya sensor," ujar Ali. 

Selain itu, urban air mobility seperti Sky Taxi dan Autonomous Vehicle akan pula diuji coba. Ali mengaku, saat ini mereka sudah dapat komitmen komitmen dari provider teknologi yang bersedia untuk uji coba di sana. 

Menurut Ali, nantinya jika ada kendaraan berbahan bakar BBM yang masuk KIPP IKN, akan disiapkan sistem park and ride. Artinya, mereka yang datang dari luar dan memakai kendaraan bensin disiapkan tempat parkir. "Dari situ bisa naik bus listrik masuk ke dalam," kata Ali. 

Baca juga: Pesan Rasulullah SAW: Jangan Pernah Tinggalkan Sholat 5 Waktu

 

Ali menekankan, itu semua pada akhirnya akan diterapkan ke seluruh IKN. Mereka sudah pula menghitung kesediaan SPKLU baik yang fast charging maupun yang medium di perkantoran, apartemen, rumah susun dan lain-lain. 

"SPKLU ini jadi menunggu jalannya, menunggu gedungnya, tapi kalau contoh yang ada di Rumah Teknologi sudah ada tuh satu," ujar Ali.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement