Kamis 30 Nov 2023 11:02 WIB

Kadin Sebut Aksi Boikot Rugikan Dunia Usaha

Kadin netral dalam isu geopolitik dan fokus pada pengembangan dunia usaha.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Logo Kadin (ilustrasi)
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Logo Kadin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai, aksi boikot produk yang dianggap pro Israel menimbulkan dampak kerugian bagi dunia usaha. Itu karena, dilakukan pada sektor usaha yang beroperasi dan menyerap tenaga kerja di Tanah Air.

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan menuturkan, para pekerja itu menggantungkan nafkah pada berbagai perusahaan yang diduga pro Israel. Lalu Menyikapi perkembangan isu boikot yang saat ini beredar di masyarakat, kata dia, secara khusus terkait informasi daftar merek produk yang diboikot di media sosial, Kadin Indonesia merujuk pernyataan Sekretaris Komisi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Miftahul Huda.

Baca Juga

Dari keterangan tertulis MUI dikatakan, MUI tidak pernah pernah merilis daftar produk yang terbukti berafiliasi dengan pihak yang terlibat konflik di Timur Tengah di media sosial. MUI juga tidak punya kompetensi untuk merilis daftar produk Israel dan afiliasinya.

"Sehingga daftar yang tengah beredar di media sosial belum dapat dibuktikan kebenaran dan keabsahannya," ujar Yukki dalam keterangan resmi, Kamis (30/11/2023).

Ia melanjutkan, produk bersertifikat halal diberikan MUI melalui proses sertifikasi yang melibatkan banyak pihak dan MUI tidak berhak mencabutnya.

Maka, sambung Yukki, Kadin Indonesia mengimbau agar masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak. Masyarakat juga diimbau berhati-hati memilih sumber pemberitaan dan tidak termakan pemberitaan hoaks yang akan merugikan dunia usaha serta berdampak pada penyerapan ribuan karyawan yang bekerja dalam perusahaan tersebut.

Ia menegaskan, Kadin Indonesia mengecam segala bentuk kekerasan dan penindasan apapun yang terjadi di berbagai belahan dunia. Termasuk apa yang terjadi di Palestina. 

"Kami juga bersikap netral dalam isu geopolitik yang terjadi dan berfokus pada pengembangan dunia usaha serta pertumbuhan perekonomian nasional," ujar Yukki.

Ia melanjutkan, aksi boikot yang belakangan marak terjadi, perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah berdasarkan latar belakang perlindungan kepentingan nasional. Hal itu guna menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha kondusif, dengan mengarusutamakan perlindungan kepentingan nasional.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement