REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dan daftar alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024 kepada seluruh menteri/pimpinan lembaga dan para kepala daerah di Istana Negara, pada Rabu (29/11/2023). Penyerahan ini secara simbolis sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan APBN 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan proses bisnis pengesahan dokumen daftar isian pelaksanaan anggaran 2024 dipersingkat melalui digitalisasi, sehingga menyederhanakan 12 tahap proses menjadi empat tahap.
"Proses bisnis pengesahan dari dokumen anggaran ini sebelum digitalisasi mengikuti 12 proses yang sangat rumit. Saat ini hanya empat tahap dan menggunakan aplikasi digital SAKTI," ujarnya saat acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (29/11/2023).
Selain itu, penyerahan daftar isian pelaksanaan anggaran dan daftar alokasi transfer ke daerah tahun anggaran 2024 dilakukan secara digital kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah.
"Penyerahan DIPA pada tahun ini akan dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena penyerahan DIPA pada tahun ini khusus APBN 2024 dilakukan melalui proses digitalisasi semenjak dari perencanaan, penganggaran sampai melalui proses penandatanganan DIPA yang dilakukan secara elektronik," ucapnya.
Sri Mulyani menyebut APBN akan mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Indonesia Maju. Hal tersebut dilakukan melalui pembangunan pondasi kualitas sumber daya manusia, infrastruktur, dan reformasi lainnya.
“APBN juga akan terus menjaga stabilitas sosial ekonomi dan mendukung berbagai program prioritas nasional,” ucapnya.
Menurutnya penerapan penandatanganan daftar isian pelaksanaan anggaran secara elektronik akan tersertifikasi dan merupakan salah satu upaya dari sisi penjaminan keamanan dan penjaminan kenirsangkalan atau penolakan terhadap mereka yang memiliki otoritas anggaran.
"Upaya menjamin kenirsangkalan sumber daya yang juga akan menjamin terkait keamanan data dan informasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," ucapnya.
Ke depan penyederhanaan proses melalui digitalisasi tersebut diharapkan akan meningkatkan tata kelola dengan kemudahan dan kenyamanan proses penandatanganan dokumen, kecepatan proses penandatanganan dokumen, efisiensi anggaran dari percetakan dan penggunaan kertas atau green budgeting, serta meningkatkan keamanan dokumen dan data.
Sri Mulyani juga berharap daftar isian pelaksanaan anggaran kementerian/lembaga segera dapat ditindaklanjuti sehingga 2024 dapat terlaksana segera pada awal tahun dan masyarakat serta perekonomian langsung dapat merasakan manfaatnya.