Rabu 22 Nov 2023 18:28 WIB

Sri Mulyani Minta Kementerian dan Lembaga tidak Biarkan Aset Tidur

Menurut Sri Mulyani, aset negara bukan hanya sekadar koleksi aset.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Foto: AP Photo/Jose Luis Magana
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta kementerian/lembaga untuk mengoptimalkan barang milik negara. Hal ini bertujuan agar penerimaan negara bukan pajak dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya akan menggenjot pengelolaan aset negara melalui penerbitan sertifikasi kepada seluruh barang milik negara untuk mempermudah pelacakan pengelolaannya.

Baca Juga

"Seharusnya aset itu tidak tidur, tapi aset harus bekerja keras, sehingga dia memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian," ujar Sri saat acara Anugera Reksa Bandha, Rabu (22/11/2023).

Menurut Sri Mulyani, aset negara bukan hanya sekadar koleksi aset yang berada dalam neraca keuangan. Akan tetapi juga sebagai aset yang mampu menciptakan nilai tambah dalam perekonomian.

Sri Mulyani pun meminta pihaknya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk melakukan piloting dan mengukur kinerja dari masing-masing aset negara.

"Dalam rangka kita terus meningkatkan kultur budaya menjaga aset negara ini, maka kita juga terus melakukan edukasi, sosialisasi mengenai pentingnya peranan aset negara," ucapnya.

Dalam mengelola dan mendokumentasikan seluruh aset negara, Kementerian Keuangan juga telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) untuk memantau hingga meng-update kinerja aset-aset negara yang dimiliki, termasuk efisiensi perawatannya.

"Kita juga lakukan piloting untuk mengukur kinerja aset. Aset itu tidak tidur, tapi aset harus bekerja keras dan memberikan manfaat yang maksimal, maka kita akan terus melakukan juga, termasuk piloting mengukur kinerja aset tersebut, termasuk asuransi BMN," ucapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement