Sabtu 21 Oct 2023 16:40 WIB

Harga CPO di Jambi Naik Jadi Rp 10.582 per Kilogram

Harga minyak sawit mentah (CPO) naik Rp137 per kilogram.

Petani memanen buah sawit di kebunnya di Desa Tibo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Ahad (10/9/2023). Menurut petani harga buah sawit di daerah tersebut naik dari Rp1000 per kilogram menjadi Rp1200 per kilogram.
Foto: Antara/Mohamad Hamzah
Petani memanen buah sawit di kebunnya di Desa Tibo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Ahad (10/9/2023). Menurut petani harga buah sawit di daerah tersebut naik dari Rp1000 per kilogram menjadi Rp1200 per kilogram.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 20-26 Oktober 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) naik Rp137 per kilogram dari Rp 10.446 menjadi Rp10.583 per kilogram.

"Tim juga telah menyepakati harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit umur 10-20 tahun naik Rp138 per kilogram dari Rp2.322 menjadi Rp2.350 per kilogram sedangkan inti sawit juga naik tipis Rp18 per kilogram dari Rp935 jadi Rp4.953 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal di Jambi Sabtu (21/10/2023).

Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi membentuk perpanjangan tangan lewat satgas pemantau harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.

Untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.855 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.961 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.053 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.139 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.194 per kilogram.

Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.239 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.284 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.350 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.276 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.166 per kilogram.

Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.

Harga TBS bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.

Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement