Ahad 15 Oct 2023 13:04 WIB

Ibu-Ibu Jangan Mudah Tergoda Barang Murah, Ini Kata Perencana Keuangan

Barang harga murah tapi akhirnya tidak berguna lebih merugikan.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
KE Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada acara Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa (10/10/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
KE Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi pada acara Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai ibu-ibu merupakan garda terdepan literasi dan inklusi keuangan.

Karena itu, penting bagi para ibu memperkuat literasi keuangan, termasuk dalam melakukan perencanaan dan manajemen keuangan keluarga.

Baca Juga

Perencana keuangan independen Eko Endarto menyebut, uang adalah alat, maka para ibu harus memahami bahwa pemasukan sifatnya terbatas, sedangkan pengeluaran tidak terbatas. "Maka buat prioritas pengeluaran bukan mengikuti arus pengeluaran," ujar Eko ketika dihubungi Republika.co.id, Ahad (15/10/2023).

Karena uang adalah alat, para ibu harus menguasai uang, bukan sebaliknya, dikuasai uang.

Kemudian, ibu-ibu bisa membelanjakan uang untuk mendapatkan nilai bukan sekadar karena hanya harga. "Barang harga murah, tapi akhirnya tidak berguna lebih merugikan daripada barang mahal, tapi bermanfaat dan bisa menambah nilai diri dan aset kita," katanya.

Sebelumnya Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi hadir mendorong hadirnya duta literasi perempuan keuangan. Salah satunya dengan memberikan pelatihan literasi keuangan secara berkelanjutan kepada komunitas, termasuk para ibu.

OJK menilai, para ibu bisa berbagi pengetahuan kepada masyarakat yang lebih luas, serta turut memanfaatkan produk dan layanan keuangan syariah sebagai upaya dalam meningkatkan inklusi.

Friderica menyebut sebagai regulator jasa keuangan, OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan, ada salah satu fungsi OJK yang penting dan sangat berkaitan dengan masyarakat dan konsumen secara langsung, yaitu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Dalam mendukung hal dimaksud, secara khusus dalam pilar literasi dan inklusi keuangan, OJK memiliki serangkaian program terkait peningkatan literasi dan inklusi keuangan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement