REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- PT Freeport Indonesia (PTFI) menyerahkan fasilitas pengolahan air bersih kepada Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah pada Kamis (12/10/2023) di Kuala Kencana.
Director and EVP Sustainable Development PTFI Claus Wamafma melalui rilis di Timika, Jumat (13/10/2022), mengatakan, penyediaan air bersih ini menjadi prioritas PTFI dalam berkontribusi kepada masyarakat sekitar.
"Kami percaya bahwa fasilitas ini berhasil dibangun berkat kolaborasi yang baik antara PTFI dan Pemkab Timika, kami berharap pasokan air bersih akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat di Kabupaten Mimika," kata Claus.
Menurut Claus, dalam rangka mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Mimika, PTFI dan Pemkab Mimika menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk partisipasi dalam pembangunan sistem air bersih di wilayah ini. "MoU antara PTFI dan Pemkab Mimika ditandatangani pada Maret 2013 dengan nilai komitmen sebesar USD 10 juta dolar AS atau Rp 150 miliar," ujarnya.
Dia menjelaskan PTFI menyerahkan Fasilitas Pengolahan Air Bersih atau Water Treatment Plant (WTP) ke Pemkab Mimika melalui seremoni penyerahan serta menekan tombol virtual, tanda WTP Kuala Kencana telah diserahterimakan dan diuji coba.
"Pembangunan WTP ini di atas lahan 1,36 hektare, selain itu PTFI juga membangun fasilitas pendukung seperti kantor, laboratorium, ruang genset, ruang panel, rumah pompa, dan rumah trafo untuk menunjang Fasilitas Pengolahan Air Bersih," kata Claus lagi.
Dia menambahkan PTFI membangun fasilitas ini untuk mendukung masyarakat Kota Timika mendapatkan akses air bersih yang terjangkau, sehingga dapat memperbaiki kualitas hidup warga Kota Timika. "PTFI bertanggung jawab atas pembangunan Fasilitas Pengolahan Air Bersih, sementara Pemkab Mimika menangani pembangunan infrastruktur pipa dan jaringan distribusi air ke rumah-rumah warga," ujarnya lagi.