Selasa 03 Oct 2023 17:57 WIB

Korupsi di Dapen BUMN, Pengamat: Wajar Kalau Erick Bilang Itu Biadab

Piter memahami betapa geramnya Erick terkait penyelewangan di dapen BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Segara Institute Piter Abdullah mengatakan, langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan hal yang tepat. Piter menyebut keberanian Erick ini patut mendapat apresiasi dan dukungan dari banyak pihak. 

"Tepat yang dikatakan Pak Erick kalau penyelewengan di dapen adalah suatu yang biadab," ujar Piter di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga

Piter memahami betapa geramnya Erick terkait penyelewangan di dapen BUMN. Piter mengatakan dapen merupakan hak pegawai BUMN yang mana kesejahteraan mereka pascapensiun ditentukan oleh pengelolaan dapen. 

"Wajar kalau Pak Erick tanpa ragu menyerahkan kasus-kasus ini ke Kejagung," ucap Piter.

Piter juga mendorong Erick dapat memanfaatkan momentum bersih-bersih ini untuk memperbaiki tata kelola dapen BUMN menjadi lebih baik ke depan. Hal ini perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. 

"Sebaiknya Pak Erick juga segera menindaklanjuti dengan mengambil kebijakan yang lebih baik terkait pengelolaan dana pensiun. Dana pensiun BUMN sebaiknya menurut saya dijadikan satu atau dibuatkan holding," kata Piter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement