Selasa 19 Sep 2023 21:17 WIB

Stabilkan Harga Pangan di Papua, Mendag Kunjungi Pasar Sentral Timika

Zulkifli menyebut, beberapa harga komoditas lebih tinggi dari daerah lain.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meninjau harga bahan pokok (bapok) di Pasar Sentral Timika, Papua, Selasa (19/9/2023).
Foto: dok Kemendag
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meninjau harga bahan pokok (bapok) di Pasar Sentral Timika, Papua, Selasa (19/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, harga barang kebutuhan pokok (bapok) di Mimika, Papua Tengah stabil dan terjangkau karena pasokannya melimpah. Selain itu, di pasar tersedia beras medium program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga sesuai ketentuan pemerintah untuk regional Papua, yaitu Rp 11.800 per kg.

Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan usai meninjau Pasar Sentral Timika Baru di Mimika, Papua Tengah pada Selasa (19/9). Turut hadir pada kegiatan ini Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Puncak Willem Wandik. Hadir mendampingi Mendag Zulkifli Hasan yaitu Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim.

Baca Juga

"Saya bersama Bupati Mimika dan Bupati Puncak melihat harga bapok di Pasar Sentral Timika Baru bagus sekali, stabil, stoknya banyak. Karena pasokannya banyak, harga bapok di pasar ini termasuk yang murah. Untuk beras harganya sama," kata Zulkifli.

Zulkifli menyebut, beberapa harga komoditas memang agak lebih tinggi dari daerah lain, misalnya cabai yang berkisar Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu per kg. "Cabai memang lebih mahal, mungkin mengambil pasokan dari daerah jauh. Untuk harga komoditas bapok lainnya terjangkau sesuai ketentuan pemerintah. Disparitas harga dengan daerah lain merupakan permasalahan tersendiri. Oleh karena itu, pemerintah berusaha membangun infrastruktur agar seluruh Papua harganya standar," terang Zulkifli.

Berdasarkan pantauan, harga beras medium tercatat sebesar Rp 14 ribu per kg, beras premium Rp 15.000 per kg, gula pasir Rp 18.000 per kg, minyak goreng kemasan premium Rp 22.000 per liter, tepung terigu Rp 18.000 per kg, daging sapi Rp 120.000 per kg, daging ayam ras Rp 42.000 per kg, telur ayam ras Rp 34.000 per kg, cabai merah keriting Rp 70.000 per kg, cabai merah besar Rp 65.000 per kg, cabai rawit merah Rp 70.000 per kg, bawang merah Rp 40.000 per kg, serta bawang putih Rp 45.000 per kg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement