REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Technology dan Operations Bank Negara Indonesia (BNI) Toto Prasetyo mengungkapkan bahwa implementasi internet of things (IoT) dalam sektor perbankan berpotensi untuk meningkatkan pendapatan bank.
“Pada gilirannya juga berdampak positif ke perekonomian nasional,” kata Toto dalam acara Webinar Pemanfaatan Internet of Things di Industri Jasa Keuangan yang dipantau secara virtual di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Berdasarkan data BlueWeave Consulting, kata Toto, menunjukkan bahwa pasar IoT secara global dalam sektor perbankan dan keuangan mencapai 869 juta dolar AS pada 2022 dan diperkirakan akan terus meningkat dengan tingkat pertumbuhan tahunan rata-rata sebesar 18,58 persen dari 2023 ke 2029.
Peningkatan tersebut, menurut Toto, dapat disebabkan semakin populernya perangkat dan peralatan elektronik yang berteknologi maju.
Salah satu pengembangan IoT di BNI, kata Toto, adalah program milienial smartframing yang merupakan ekosistem pemberdayaan milenial melalui pembinaan dan pengembangan ekosistem pertanian digital yang mengandalkan IoT. Dalam hal tersebut, BNI juga mendukung penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
Sepanjang kuartal I 2023, BNI menyalurkan KUR senilai Rp 3,6 triliun yang didominasi oleh sektor pertanian. Sementara pada 2022, kredit yang tersalurkan BNI untuk sektor pertanian mencapai Rp 54,3 triliun.
Toto menjelaskan, penerapan IoT dalam sektor perbankan menghasilkan sejumlah manfaat yang meliputi peningkatan pandangan dan pengalaman nasabah yang terpersonalisasi, otomasi operasi, peningkatan keamanan, deteksi penipuan atau pencarian tindak penipuan, dan pembayaran sekali sentuh.
Namun, Toto melanjutkan, pengadopsian IoT ini juga menghadirkan tantangan siber yang signifikan dan jika dimitigasi dengan baik maka risiko-risiko itu dapat diukur dan dikelola untuk menghindari risiko operasional.
Menurut BNI telah melakukan mitigasi risiko untuk mencegah tantangan siber yang salah satunya berupa penerapan cybersecurity framework sebagai pedoman mengurangi risiko keamanan siber organisasi (NIST) untuk melindungi asset fisik IoT.
Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa IoT dapat berperan sebagai alat pemantauan terhadap aktivitas manusia, terutama dalam konteks keuangan dan ekonomi, untuk mengumpulkan data penting yang diperlukan dalam menganalisis perilaku masyarakat terhadap produk atau inovasi yang diperkenalkan oleh industri keuangan.