Selasa 12 Sep 2023 15:25 WIB

Medco Kantongi Ijin Proyek PLTS 600 MW di Pulau Bulan

Proyek Tenaga Surya Pulau Bulan merupakan model kerja sama antara Indonesia-Singapura

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). PT Medco Energi Internasional Tbk (Medco Energi) resmi mengantongi persetujuan bersyarat dari Energy Market Authority (EMA) terkait proyek PLTS.
Foto: ANTARA FOTO/Andri Saputra
Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). PT Medco Energi Internasional Tbk (Medco Energi) resmi mengantongi persetujuan bersyarat dari Energy Market Authority (EMA) terkait proyek PLTS.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Medco Energi Internasional Tbk (Medco Energi) resmi mengantongi persetujuan bersyarat dari Energy Market Authority (EMA) terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya berkapasitas 600 megawatt (MW). Lewat konsorsium yang dinahkodai anak usahanya, Medco Power Global beserta mitra konsorsiumnya PacificLight Renewables Pte Ltd dan Gallant Venture Ltd, Medco akan segera melanjutkan proyek energi bersih di Pulau Bulan, Riau.

Direktur Utama Medco Energi Hilmi Panigoro menjelaskan Proyek Tenaga Surya Pulau Bulan merupakan model kerja sama antara Indonesia dan Singapura yang dapat mendorong pengembangan sektor energi terbarukan. Kesepakatan dan kerja sama ini juga menjadi salah satu kerja sama antara Indonesia dan Singapura yang disepakati pada KTT ASEAN ke-43 kemarin.

Baca Juga

"Saya sangat senang bahwa melalui Medco Power kami dapat berkontribusi terhadap masa depan yang lebih berkelanjutan dan sejahtera bagi kedua negara," ujar Hilmi dalam siaran persnya, Selasa (12/9/2023).

Proyek ini akan memasang lebih dari 2.000MWp panel tenaga surya Photovoltaic (PV) dan 500 MW kapasitas penyimpanan baterai yang diharapkan akan selesai pada 2028.

Proyek ini akan berperan penting dalam transisi energi Singapura menuju masa depan rendah karbon dan berkontribusi terhadap pengembangan sektor energi terbarukan di Indonesia melalui investasi oleh produsen panel tenaga surya PV dan BESS internasional. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement