Sabtu 09 Sep 2023 16:06 WIB

RI Mau Capai Net Zero Emission, Kemenperin: Perlu Insentif Kendaraan Listrik

Pemerintah menargetkan, pada 2030 produksi KBLBB dapat mencapai 600 ribu unit.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ilustrasi kendaraan listrik.
Foto: Republika/Adysha Citra Ramadani
Ilustrasi kendaraan listrik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, kebijakan pemerintah mendorong akselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Tanah Air didorong oleh komitmen Indonesia untuk berperan aktif dalam dalam upaya mitigasi emisi global. Sekaligus mengantisipasi adanya perubahan iklim dan komitmen mencapai Net Zero Emission pada 2060.

Pemerintah menargetkan, pada 2030 produksi KBLBB dapat mencapai 600 ribu unit bagi roda empat atau lebih, serta 2,45 juta unit roda dua. Ini dinilai dapat terwujud dengan ekosistem kendaraan listrik yang semakin berkembang, melibatkan para pemangku kepentingan seperti industri otomotif, produsen baterai, dan konsumen.

Baca Juga

“Kementerian Perindustrian (Kemenperin) optimistis, penggunaan kendaraan listrik untuk menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil akan mampu mengurangi emisi CO2,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam keterangan resmi, Jumat (8/9/2023).

Ia menuturkan, beberapa program yang dijalankan pemerintah guna mengakselerasi adopsi kendaraan listrik di antaranya melalui bantuan pembelian KBLBB roda dua, subsidi pembelian KBLBB roda empat, serta beragam program demi  mendukung industri yang mendedikasikan pengembangan dan perluasan fasilitas produksi kendaraan listrik (Electrical Vehicle/EV) di Indonesia. 

Pengembangan ekosistem kendaraan listrik, kata dia, akan mendorong berbagai inovasi teknologi dari perusahaan industri EV. Ini untuk menghasilkan beragam produk yang paling sesuai kebutuhan pasar di Indonesia maupun ekspor.

Pemerintah telah menyatakan komitmen pengurangan CO2 melalui National Determined Contribution (NDC). Komitmen transisi energi diwujudkan melalui berbagai kebijakan dalam menciptakan iklim investasi tepat bagi industri hulu. 

Di antaranya melalui kebijakan fiskal berupa instrumen pajak seperti PPh dan PPN serta kebijakan kepabeanan demi meningkatkan kemampuan menghasilkan bauran energi yang tepat di Indonesia. Febri menjelaskan, program peningkatan penggunaan kendaran listrik perlu didukung bauran kebijakan lainnya demi mewujudkan komitmen Net Zero Emission pada 2060.

Penyediaan sumber energi yang bersih dan menghasilkan EBT, sambungnya, merupakan upaya bersama bangsa Indonesia. Berbagai langkah untuk mewujudkan circular economy, kata dia, juga harus diambil.

"Misal komitmen untuk memaksimalkan penggunaan kembali material-material yang digunakan untuk memproduksi kendaraan listrik,” tutur dia.

Upaya mendorong adopsi massal kendaraan listrik, sambungnya, merupakan langkah yang juga dijalankan di beberapa negara lain untuk mengembangkan ekosistemnya. Disebutkan, banyak negara telah menjalankan aturan terkait penggunaan kendaraan listrik. Hanya saja menurutnya, pandangan masyarakat terhadap penggunaan kendaraan listrik menjadi salah satu tantangan dalam upaya adopsi tersebut.

“Tidak bisa dipungkiri terdapat perubahan perilaku masyarakat. Dari semula terbiasa menggunakan kendaraan yang menggunakan BBM dengan infrastruktur yang sudah banyak tersedia menjadi memakai kendaraan listrik," jelas dia.

Maka, lanjutnya, perlu kolaborasi antara pemangku kepentingan guna mempercepat pengembangan ekosistem EV. Contohnya dengan mempercepat pembangunan infrastruktur pengisian listrik, sehingga masyarakat tidak ragu lagi menggunakan kendaraan listrik. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement