Rabu 23 Aug 2023 08:35 WIB

Keuangan Digital Berdampak Positif, Literasi Perlu Diperkuat

Literasi keuangan saat ini baru mencapai 49,6 persen dan literasi digital baru 3,5.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan terdapat sejumlah dampak positif dari perkembangan keuangan digital.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung. Bank Indonesia (BI) mengungkapkan terdapat sejumlah dampak positif dari perkembangan keuangan digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mengungkapkan terdapat sejumlah dampak positif dari perkembangan keuangan digital. Deputi Gubernur BI, Juda Agung mengemukakan empat kisah sukses Indonesia yang mencerminkan dampak positif dari inklusi keuangan digital. 

“Pertama, dampak dari adanya e-commerce yang telah memperluas akses pemasaran serta mendorong kewirausahaan dan meningkatkan produktivitas UMKM,” kata Juda dalam dalam seminar yang digelar di ASEAN Fest di Senayan JCC, Jakarta, Selasa (22/8/2023). 

Baca Juga

Kedua yaitu pembayaran digital antara lain introduksi dari QRIS oleh BI dan solusi mobile payment. Juda menuturkan, QRIS mampu meningkatkan efisiensi transaksi UMKM, mengurangi ketergantungan kepada uang tunai, dan memperluas basis pelanggan. 

Dampak positif ketiga yaitu di sektor fintech lending. “Fintech lending telah membantu UMKM Indonesia mengatasi kendala pembiayaan dan mendorong ekspansi usaha,” jelas Juda. 

Lalu keempat yaitu pembukuan dan akunting secara digital melalui introduksi Sistem Informasi Aplikasi Informasi Keuangan (Siapik) oleh BI. Juda mengungkapkan sistem tersebut memungkinkan UMKM untuk menyusun laporan keuangan terstandar secara mudah dan aman melalui media digital. 

Dengan peran penting literasi keuangan digital terebut,  Juda menegaskan literasi masyarakat perlu terus diperkuat. BI juga mengungkapkan tiga strategi untuk memperkuat literasi keuangan digital. 

Strategi pertama yaitu dengan terciptanya kerangka kerja literasi keuangan digital yang masif, terstruktur, dan targeted. Kedua yaitu memperkuat perlindungan konsumen dan ketiga yani sinergi dan kolaborasi secara pentaheliks antara pemerintah, regulator, penyelenggara jasa keuangan, akademisi serta masyarakat umum. 

Sebelumnya, Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan literasi keuangan digital masyarakat masih perlu ditingkatkan. Friderica mengatakan literasi masyarakat masih rendah. 

“Literasi keuangan saat ini baru mencapai 49,6 persen dan literasi digital baru sekitar 3,5 dari skala 1 sampai 5,” ucap Friderica. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement