Senin 21 Aug 2023 22:05 WIB

Mendag RI Teken Pembaruan Kerja Sama ASEAN dengan Australia dan Selandia Baru

Protokol kedua perubahan AANZFTA ditargetkan dapat diterapkan pada 2024.

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (duduk kedua kiri) menandatanganiprotokol kedua perubahan AANZFTA dalam rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-55 di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/8/2023) malam.
Foto: ANTARA/Indra Arief Pribadi
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan (duduk kedua kiri) menandatanganiprotokol kedua perubahan AANZFTA dalam rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-55 di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/8/2023) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mengatakan pembaruan Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-Selandia Baru (AANZFTA) akan memberikan akses yang lebih besar bagi barang dan jasa Indonesia ke pasar ASEAN, Australia dan Selandia Baru.

“Melalui model modernisasi praktik perdagangan, memberikan peluang bagi pelaku usaha dan investor Indonesia dengan peningkatan akses pasar sektor perdagangan jasa dan investasi,” kata Zulhas, sapaan akrab Mendag RI, setelah penandatanganan protokol kedua perubahan AANZFTA dalam rangkaian Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN (AEM) ke-55 di Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/8/2023).

Menurut Zulhas, pembaruan AANZFTA juga dapat memberikan fasilitas dan iklim usaha untuk perlindungan konsumen. Ketentuan baru AANZFTA juga memberikan koridor untuk pengadopsian teknologi digital pada sistem pembayaran elektronik dan akses telekomunikasi.

Segala perubahan di AANZFTA itu untuk membuat pakta perdagangan bebas tiga pihak menjadi lebih responsif terhadap tantangan maupun krisis di masa mendatang melalui ketentuan-ketentuan yang fasilitatif.

“Kemudahan fasilitasi perdagangan barang esensial, membuka area kerja sama, pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pada UMKM, pengadaan barang/jasa pemerintah serta perdagangan dan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Zulhas.

Protokol kedua perubahan AANZFTA telah ditandatangani oleh Indonesia, Brunei Darusalam, Malaysia, Singapura, Australia, dan Selandia Baru. Menteri-menteri ekonomi dari negara lainnya di ASEAN akan menandatangani perubahan AANZFTA secara bergantian atau ad referendum.

Protokol kedua perubahan AANZFTA ditargetkan dapat diterapkan pada 2024 atau 60 hari setelah Australia, Selandia Baru, dan minimal empat negara anggota ASEAN menyampaikan instrumen ratifikasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement