Senin 21 Aug 2023 14:49 WIB

Polusi Udara Jabodetabek, Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Ibu Kota?

Perusahaan yang ingin merelokasi kantor atau pabriknya akan berpikir ulang.

Rep: Novita Intan/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (14/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Center of Economic and Law Studies (Celios) mengungkapkan dampak tingginya tingkat polusi udara di Jakarta dapat menurunkan minat investasi. Hal ini disebabkan perusahaan yang ingin merelokasi kantor atau pabriknya ke sekitar Ibu Kota akan berpikir ulang.

Direktur Celios Bhima Yudhistira mengatakan realisasi investasi akan terpengaruh akibat tingginya polusi udara di Jabodetabek. “Menurunnya minat berinvestasi di Jakarta. Karena tingginya polusi udara, perusahaan yang ingin relokasi kantor atau pabriknya jadi berpikir ulang. Akibatnya realisasi investasi jadi terpengaruh,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Senin (21/8/2023).

Baca Juga

Bhima menyebut tingginya polusi udara juga mengakibatkan produktivitas kerja masyarakat terganggu. Menurut Bhima, banyak studi menunjukkan tingginya polusi udara berkorelasi dengan sering absennya pekerja, jumlah izin sakitnya tinggi, dan mengganggu konsentrasi kerja. 

“Bahkan ada yang sengaja bolos kerja khawatir terpapar polusi udara ketika berangkat pulang pergi ke tempat kerja,” ucapnya.

Hal tersebut kata Bhima juga berdampak terhadap mahalnya biaya kesehatan. Ini akan menjadi beban bagi BPJS kesehatan jangka panjang.

Kemudian, memicu berkurangnya tempat wisata terbuka atau outdoor serta pertunjukkan seni musik budaya di tempat terbuka. Padahal, pascapandemi salah satu penggerak ekonomi Jakarta merupakan pariwisata dan bisnis hiburan.

“(Polusi) menambah mahal biaya perawatan kendaraan dan AC kantor dan perumahan. Kalau udara kotor, pengusaha dan masyarakat akan keluarkan biaya lebih mahal perawatan AC di mobil, kantor, rumah,” ucapnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement