Jumat 18 Aug 2023 17:29 WIB

Luhut Sebutkan Strategi Pemerintah Atasi Polusi

Diperlukan tindakan dari hulu hingga hilir guna mencapai solusi yang holistik.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan.
Foto: Republika/Muhammad Noor Alfian C
Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut B Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan polusi udara Jakarta bisa diatasi dengan beberapa strategi. Menurutnya, pemerintah akan fokus melakukan penekanan emisi di sektor transportasi, industri, dan pembangkit listrik.

Luhut memaparkan rangkaian tindakan yang akan dilaksanakan untuk menghadapi dampak serius dari polusi udara terhadap kesehatan masyarakat, kualitas hidup, dan keuangan negara. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah ini, dan pentingnya solusi lintas sektor untuk menurunkan emisi di Jabodetabek.

Baca Juga

Oleh karena itu, diperlukan tindakan dari hulu hingga hilir guna mencapai solusi yang holistik.

"Dari yang kami pelajari, untuk meningkatkan kualitas udara, pengendalian emisi harus berfokus pada tiga sektor yaitu transportasi, industri dan pembangkitan listrik, serta lingkungan hidup. Kami akan bergerak dari sektor hulu hingga hilir. Pengawasan kualitas udara yang komprehensif dan partisipasi aktif masyarakat juga dibutuhkan sebagai bagian dari upaya bersama,” kata Luhut di Kantornya, Jumat (18/8/2023).

Untuk mengurangi polusi dari sektor industri dan pembangkit listrik, pemerintah akan mewajibkan industri menggunakan scrubber untuk industri berat dan PLTU batubara, serta meningkatkan standar emisi PLTU. Selanjutnya, penggunaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara juga perlu dikurangi dengan pensiun dini atau pengurangan faktor kapasitas PLTU.

"Percepatan transisi energi dengan mendorong bauran energi baru terbarukan juga dibutuhkan, termasuk insentif seperti kredit karbon dan pajak karbon," ujar Luhut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement