Selasa 01 Aug 2023 14:35 WIB

Menteri BUMN: Digitalisasi Harus Terjadi di Holding BUMN InJourney

Sektor pelayanan atau industri pariwisata perlu memperkuat data digitalisasi.

Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: Dok PSSI
Menteri BUMN Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir minta digitalisasi harus terjadi di Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia InJourney dalam rangka memudahkan pelayanan dan mendorong transparansi.

"Data menjadi kunci, karena dengan data menjadi kunci maka kita bisa menyiapkan sesuai dengan data tersebut apa yang dilakukan oleh consumer kita. Artinya digitalisasi harus terjadi di InJourney, untuk memudahkan pelayanan, mendeteksi sesuatu karena transparansi menjadi hal penting," ujar Erick Thohir dalam acara InJourney Talks di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga

Erick Thohir sekarang melihat mengenai pentingnya mendorong digitalisasi di InJourney, karena yang namanya sektor pelayanan atau industri pariwisata tidak mungkin berbicara tanpa data.

"Tentu kembali bagaimana sinkronisasi daripada data yang baik ini kita olah dan memprediksi hal ke depan," katanya.

Erick Thohir juga mendorong agar generasi muda harus lebih memahami digitalisasi, agar transformasi di InJourney berjalan lebih cepat.

"Saya yakin dengan kehadiran generasi muda maka transformasi digitalisasi akan lebih cepat," katanya.

InJourney dinilai sebagai perusahaan yang terus bertumbuh, sehingga Erick berharap generasi mudanya mesti efektif menjadi bagian transformasi yang diinginkan oleh InJourney.

Indonesian Journey atau InJourney adalah BUMN Holding Industri Aviasi dan Pariwisata Indonesia yang beranggotakan PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT Hotel Indonesia Natour, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, & Ratu Boko, dan PT Sarinah berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor Tahun 2021 Nomor 228).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement