Senin 31 Jul 2023 16:21 WIB

Pemerintah Percepat Pembangunan Ekosistem Mobil Listrik

Indonesia tak mau tertinggal dari Thailand dan Malaysia dalam pengembangan EV.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas membahas implementasi ekosistem kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di Tanah Air. Pemerintah pun merumuskan sejumlah langkah komprehensif baik regulasi maupun insentif, termasuk pajak pertambahan nilai (PPn) untuk mendorong pembangunan investasi kendaraan listrik di Indonesia.

"Tadi kita sudah membahas agar bagaimana caranya kita bisa kompetitif dengan negara-negara lain, seperti di Thailand dan Malaysia. Karena kalau tidak kita segera membahas ini maka pasti kita tertinggal dari negara-negara tetangga kita," kata Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (31/7/2023).

Baca Juga

Bahlil mengatakan, pabrik yang sudah beroperasi di Indonesia yakni Hyundai untuk mendukung percepatan pembangunan ekosistem mobil listrik. Selanjutnya, sejumlah pabrik mobil yang akan segera berinvestasi di Indonesia, seperti BYD hingga Wuling.

Selain itu, dalam rapat terbatas ini, pemerintah juga membahas terkait implementasi pemberian insentif kendaraan motor listrik. Sebab, minat pembelian motor listrik masih rendah sehingga target unit motor yang tersalurkan pun jauh dari realisasinya. 

Karena itu, Bahlil mengatakan, pemerintah akan memangkas sejumlah prosedur untuk mempermudah masyarakat mendapatkan motor listrik.

"Setelah dilihat, prosedurnya yang akan dipangkas dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bisa memperoleh motor listrik. Tadinya kan kita berpikir bahwa itu hanya untuk UMKM, tapi ternyata kan dari target 200 ribu hanya 1 persen aja yang realisasi. Ternyata kita lihat ada beberapa prosedural yang kita lihat enggak jelas," kata Bahlil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement