Kamis 27 Jul 2023 20:28 WIB

Klarifikasi Tiktok Indonesia dan Bantahan Perdagangan Lintas Negara

Menurut Anggini, pihaknya berkomitmen untuk ikut memberdayakan UMKM lokal.

 Pengguna aplikasi Tiktok (ilustrasi).
Foto: AP Photo/Michael Dwyer
Pengguna aplikasi Tiktok (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- TikTok Indonesia melakukan audiensi dengan pejabat Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM). Head of Communications Tiktok Indonesia, Anggini Setiawan meyampaian, pihaknya sejak awal meluncurkan Tiktok Shop di Indonesia, telah memutuskan untuk tidak membuka bisnis lintas batas (cross border).

"Ini adalah komitmen kami untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal di Indonesia," kata Anggini saat konferensi pers di kantor KemenkopUKM, Jakarta Selatan, Kamis (27/7/2023). Dia didampingi Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari serta Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia Wientor Rah Mada.

Menurut Anggini, pihaknya berkomitmen untuk ikut memberdayakan UMKM lokal. Dia menyampaikan, seluruh penjual yang menggunakan platform Tiktok Shop adalah para pengusaha mikro lokal yang telah melewati proses verifikasi dengan mencantumkan kartu tanda penduduk (KTP) atau paspor Indonesia.

"Sejalan dengan misi pemerintah Indonesia untuk memberdayakan UMKM lokal, dengan tegas kami menyatakan bahwa 100 persen penjual di Tiktok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar atau adalah pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP atau paspor," kata Anggini.

Pernyataan itu untuk membantah dugaan bahwa Tiktok akan menerapkan bisnis lintas batas di Indonesia. Isu itu mengemuka setelah Financial Times memberitakan adanya semacam pengumpulan data produk laris lewat algoritma data yang terhimpun dari platform e-commerce milik Tiktok di Inggris, yakni Trendy Beat.

Dari data tersebut, Trendy Beat disebut akan memasukkan sejumlah produk yang sama dari sejumlah perusahaan terafiliasi atau dari negeri asal ByteDance, Cina, untuk dijual lewat Trendy Beat agar bisa masuk ke pangsa pasar internasional yang lebih luas.

"Kami telah memberi keterangan kepada Kementerian Koperasi dan UKM dan ingin meluruskan misinformasi mengenai Tiktok Shop yang beredar di media dan secara daring. Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para UMKM Indonesia yang telah onboarding lewat platform Tiktok," kata Anggini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement