Senin 17 Jul 2023 18:46 WIB

BI Bantu Sertifikasi Halal UMKM Jambi

Sertifikasi halal membangun kepercayaan konsumen Muslim.

Petugas melayani pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi halal di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu (18/3/2023). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyelenggarakan pendaftaran sertifikasi halal serentak di 1.000 titik di seluruh Indonesia secara “on the spot” bagi para pelaku usaha UMKM guna mewujudkan kampanye wajib sertifikasi halal 2024.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Petugas melayani pelaku usaha yang mengajukan permohonan sertifikasi halal di Rangkasbitung, Lebak, Banten, Sabtu (18/3/2023). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menyelenggarakan pendaftaran sertifikasi halal serentak di 1.000 titik di seluruh Indonesia secara “on the spot” bagi para pelaku usaha UMKM guna mewujudkan kampanye wajib sertifikasi halal 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jambi membantu pengurusan sertifikasi halal untuk produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat.

"Sekarang sudah lebih dari 50 UMKM Jambi yang telah mendapatkan sertifikasi halal," kata Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi Hermanto, di Jambi, Senin, saat pembukaan Semarak Ekonomi Syariah Jambi (Serambi) 2023.

Baca Juga

Hermanto mengatakan bahwa untuk sertifikasi halal tersebut, BI Jambi berkoordinasi dengan Kemenag Jambi. Pada Mei 2023 lalu BI Provinsi Jambi telah melakukan pengembangan kapasitas bagi UMKM. Pengembangan ini difokuskan untuk pengurusan sertifikasi halal.

Sepanjang 2023, BI Jambi mengharapkan jumlah UMKM yang memperoleh sertifikasi halal semakin bertambah. Ia juga meminta kepada UMKM Jambi untuk memanfaatkan program sertifikasi halal gratis yang diberikan pemerintah.

"Ini salah satu tujuan kami bagaimana meningkatkan produk halal bersertifikasi di Jambi ini, termasuk mengenai zona kuliner halal aman dan sehat (KHAS)," kata dia lagi.

Percepatan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM ini bertujuan untuk mempercepat terciptanya ekosistem halal di daerah.

Ia mengatakan dalam menggerakkan ekosistem halal diperlukan berbagai langkah, yaitu BI melibatkan pelaku UMKM serta lembaga lainnya yang terlibat dalam ekosistem ekonomi syariah, seperti industri keuangan syarah, Baznas, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama, serta asosiasi syariah.

Selanjutnya dari sisi penguatan keuangan syariah melalui sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri keuangan syariah serta dari sisi penguatan penerapan halal lifestyle di antaranya melalui halal food dan halal fashion, serta penguatan rantai nilai halal yang dilakukan secara end-to-end untuk menghasilkan produk syariah berkualitas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement