Kamis 13 Jul 2023 12:37 WIB

DPR Sepakati 7 Nama Anggota BSBI Periode 2023-2028

Peran utama dari BSBI yakni membantu DPR dalam mengawasi Bank Indonesia.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Paripurna DPR RI. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati dan mengesahkan tujuh nama anggota baru Badan Supervisi Bank Indonesia.
Foto: Republika/Prayogi
Paripurna DPR RI. Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati dan mengesahkan tujuh nama anggota baru Badan Supervisi Bank Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati dan mengesahkan tujuh nama anggota baru Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) periode 2023-2028. Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus tersebut memastikan ketujuh nama tersebut sudah mealalui uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR pada pekan lalu.

Hasil keutusan dibacakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR M Amir Uskara. “Komisi XI DPR RIB menyepakati mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara musyawarah untuk mufakat sesuai dengan peraturan DPR RI dan menyepakati tujuh nama anggota BSBI periode 2023-2028,” kata Amir dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (13/7/2023).

Baca Juga

Peran utama dari BSBI yakni membantu DPR dalam mengawasi Bank Indonesia di area operasional. Khsuusnya untuk membantu menjaga dan meningkatkan akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas.

Ketujuh nama anggota BSBI masa jabatan 2023-2028 yaitu.

  1. Irwan Lubis
  2. Agus Herta Sumarto
  3. Moh Khusaini
  4. Iskandar Simorangkir
  5. Muhammad Nawir Messi
  6. Piter Abdullah Redjalam
  7. Marwanto Harjowiryono

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement