REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki merespons fenomena adanya pejabat 'titip' koperasi untuk dapat pembiayaan. Ia menegaskan telah melarang pejabat di Kementerian Koperasi dan UMKM untuk "menitipkan" koperasi demi mendapatkan pembiayaan dana bergulir.
"Saya juga sudah minta seluruh pejabat di kementerian tidak ada lagi yang nitipin UMKM atau koperasi supaya mendapatkan pembiayaan dana bergulir," kata Teten usai menghadiri pembekalan antikorupsi PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).
Teten mengungkapkan bahwa koperasi yang kerap memanfaatkan relasi untuk mendapatkan pendanaan tersebut kebanyakan adalah koperasi abal-abal.
"Kan itu biasanya koperasi yang abal-abal, koperasi bohong-bohongan karena punya kedekatan dengan politisi atau pejabatnya, menterinya lalu meminta Dirut LPDB (Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir) disuruh membiayai," ujarnya.
Lebih lanjut Teten mengaku banyak menerima keluhan soal sulitnya mendapatkan bantuan LPDB. Agar hal itu yang menjadi bibit-bibit korupsi, Kemenkop UKM telah menyiapkan program untuk mewadahi UMKM yang belum dapat mengakses pembiayaan LPDB.
Kemenkop UKM juga akan menggandeng Kementerian Keuangan dalam rangka pengawasan penyaluran dana bergulir bagi koperasi.
"Kami sama-sama dengan Kementerian Keuangan memastikan seluruh SOP penyaluran dana bergulir ini. Kami atur secara tepat sehingga tidak terjadi lagi seperti peristiwa-peristiwa yang lalu," ujar Teten.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan bahwa program pendidikan antikorupsi kepada Kemenkop UKM ini tidak hanya kepada pejabat terkait, tetapi juga diberikan kepada para pasangannya.
Lembaga antirasuah selanjutnya akan menggelar Diklat Pembangunan Integritas kepada para pejabat Kemenkop UKM pada tanggal 20 Juli 2023. Ia berharap kegiatan ini bisa memberikan bekal dan membangun nilai antikorupsi untuk diimplementasikan dalam pekerjaan sehari hari sesuai dengan kewenangannya.
"Terakhir mereka kami undang lagi untuk sertifikasi sebagai ahli membangun integritas. Ini adalah bagian yang kami kerjakan untuk melakukan pendidikan antikorupsi bagi para penyelenggara negara," kata Wawan.