Selasa 11 Jul 2023 14:20 WIB

Erick: BUMN Dukung BP2MI Berantas Pengiriman PMI Ilegal

Upaya pemberantasan pengiriman PMI ilegal juga memerlukan dukungan banyak pihak.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Kepala BP2MI Benny Rhamdani berjabat tangan dengan Menteri BUMN Erick Thohir.
Foto: Republika/Prayogi
Kepala BP2MI Benny Rhamdani berjabat tangan dengan Menteri BUMN Erick Thohir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan komitmen BUMN dalam membantu Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam melindungi para tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Erick menyampaikan upaya perlindungan dan pelayanan yang baik bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) selaras dengan visi dan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Saya dan Pak Benny (Kepala BP2MI Benny Rhamdani) sesuai instruksi Presiden bagaimana melayani rakyat sesuai dengan visi beliau, tapi kita masih punya PR, memberantas pengiriman ilegal, kita harus berantas," ujar Erick dalam akun Instagram @erickthohir di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga

Erick menyampaikan, BP2MI dan BUNN bersepakat untuk memprioritaskan keamanan dan perlindungan para PMI dan bersatu melawan pengiriman PMI secara ilegal. Erick menilai upaya pemberantasan pengiriman PMI ilegal juga memerlukan dukungan banyak pihak. 

"Mari berjuang bersama untuk memastikan perlindungan hak-hak mereka yang bekerja di luar negeri," kata Erick. 

Erick mengajak komunitas PMI untuk juga menyuarakan perlawanan terhadap pengiriman PMI ilegal. Erick menyebut hal ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam melindungi rakyatnya. 

"Kita berdosa kalau kita tidak sama-sama membersihkan hal ini. Bangsa yang terhormat adalah bangsa yang sama-sama menjaga bangsanya," ujar Erick.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement