Selasa 04 Jul 2023 17:23 WIB

LIBOR Disetop, Pelaku Pasar Diminta Lakukan Ini

Pelaku pasar dapat menggunakan Alternative Reference Rate (ARR).

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Tangkapan layar Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam konferensi pers RDK OJK.
Foto: Tangkapan Layar
Tangkapan layar Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dalam konferensi pers RDK OJK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR) yang beranggotakan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Indonesia Foreign Exchange Market Committee menginformasikan kembali, masa transisi London Interbank Offered Rate (LIBOR) telah berakhir. Hal tersebut sebagai bagian dari agenda global benchmark reform.

“Ini mengingat seluruh publikasi USD LIBOR dihentikan pada 30 Juni 2023,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner (DK) OJK Mirza Adityaswara dalam konferensi video RDK Bulanan OJK Juni 2023, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, untuk mengantisipasi berakhirnya LIBOR serta sejalan dengan rekomendasi Financial Stability Board Official Sector Steering Group (FSB-OSSG), NWGBR merekomendasikan pelaku pasar tidak lagi menggunakan LIBOR. Mirza menegaskan, pelaku pasar dapat menggunakan Alternative Reference Rate (ARR) yang robust, berkelanjutan, dan kompatibel dengan pedoman dan peraturan yang relevan.

Dia menuturkan, saat ini OJK mengidentifikasi eksposur LIBOR di industri perbankan. Selain itu juga mengawal langkah persiapan industri perbankan terhadap diskontinu LIBOR.

“OJK juga memonitor kesiapan industri perbankan dan berkoordinasi dengan pelaku pasar sehingga transisi dapat berjalan lancar,” tutur Mirza.

Pelaku pasar yang memerlukan informasi lebih detil terkait rekomendasi dan antisipasi dampak transisi LIBOR dapat mengacu pada Panduan Transisi LIBOR. Panduan tersebut disusun berdasarkan rekomendasi dan best practice yang menjadi referensi perbankan internasional, meliputi antara lain terkait strategi komunikasi, identifikasi dan validasi eksposur, persiapan operasional, teknologi dan pelaporan, dan manajemen risiko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement