REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- PT Pupuk Indonesia (Persero) bakal segera memperluas penggunaan sistem digital penebusan pupuk bersubsidi di level kios. Penggunaan sistem digital tersebut, diyakini mempermudah petani sekaligus demi meningkatkan transparansi dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Direktur Transformasi Bisnis Pupuk Indonesia, Panji Winanteya Ruky. menyebutkan sejauh aplikasi digital bernama iPubers telah diterapkan di lima provinsi, yakni di awali dengan Bali dan Aceh sejak September tahun lalu, kemudian dilanjutkan dengan Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan pada Juni 2023.
Namun, Panji menyampaikan, pemilihan provinsi untuk diterapkan aplikasi digital harus berdasarkan persetujuan Kementerian Pertanian. Pupuk Indonesia akan mengikuti setiap keputusan dari pemerintah.
“Kami bekerja sama dengan Kementan membangun aplikasi ini. Rencananya, Kementan akan mengimplementasikan di provinsi yang lebih besar, kita tunggu keputusannya,” kata Panji saat ditemui di Gianyar, Bali, Senin (3/7/2023).
Sejauh ini, tercatat sudah ada lebih dari 1.000 kios pupuk bersubsidi di lima provinsi tersebut yang terhubung dengan iPubers. Adapun provinsi yang cukup baik menerapkan sistem digital ada di Bali dengan total kios mencapai 150 titik di sejumlah wilayah.
Diketahui, digitalisasi penebusan pupuk subsidi menyasar Provinsi Sumatera Utara dan Jawa Timur sebagai lumbung padi pada akhir Juli 2023. Selanjutnya, secara bertahap, ditargetkan penerapan iPubers bisa dilakukan di seluruh wilayah Indonesia pada 2024.
Panji menegaskan, penggunaan iPubers sangat mempermudah kios dan petani dalam penebusan pupuk bersubsidi. Sebab, petani yang mendapat alokasi pupuk bersubsidi hanya cukup membawa KTP dan uang tunai sesuai dengan jumlah harga penebusan.
Pada saat bertransaksi, KTP, petani, beserta pupuk bersubsidi yang ditebus akan difoto melalui iPubers. Setelah itu, foto langsung dilengkapi dengan informasi lokasi transaksi (geo-tagging) dan informasi waktu transaksi (time stamp). Sistem kemudian akan mendata sisa kuota pupuk bersubsidi yang masih dapat ditebus oleh petani pada musim tanam berikutnya.