Kamis 29 Jun 2023 07:44 WIB

Kemenkeu: Utang Pemerintah Turun Rp 62,38 Triliun per Mei 2023

Komposisi pinjaman mayoritas berupa pinjaman luar negeri senilai Rp 829,17 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Lida Puspaningtyas
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbincang usai mengikuti rapat kerja dengan Komis XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Rapat kerja tersebut membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berbincang usai mengikuti rapat kerja dengan Komis XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023). Rapat kerja tersebut membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah sebesar Rp 7.787,51 triliun per Mei 2023. Adapun posisi ini turun Rp 62,38 triliun dari April 2023 senilai Rp 7.849,89 triliun.

Berdasarkan buku APBN KiTA edisi Juni 2023, penurunan posisi utang pemerintah disebabkan pembayaran cicilan pokok utang yang lebih besar dari penerbitan utang baru. Hal ini dipengaruhi oleh mutasi pembiayaan baik dari instrumen pinjaman maupun surat berharga negara.

Baca Juga

“Pembayaran cicilan pokok utang pada Mei lebih besar daripada pengadaan/penerbitan utang baru,” tulis Kementerian Keuangan dikutip Kamis (29/6/2023).

Selain itu, rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto per Mei 2023 sebesar 37,85 persen atau lebih rendah dari rasio pada bulan lalu berada level 38,15 persen. Adapun capaian tersebut berada batas aman, jauh di bawah 60 persen dari produk domestik bruto, sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan masih sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Strategi Pengelolaan Utang Jangka Menengah 2023-2026 kisaran 40 persen.

Berdasarkan instrumen, komposisi utang pemerintah mayoritas berupa surat berharga negara sebesar 89,04 persen dan sisanya pinjaman baik dalam dan luar negeri. Secara rinci, posisi utang surat berharga negara senilai Rp 6.934,25 triliun yang terdiri dari surat utang negara dan surat berharga syariah negara domestik sebesar Rp 5.594,92 triliun dan surat utang negara dan surat berharga syariah negara dalam bentuk valas senilai Rp 1.339,33 triliun.

Adapun komposisi pinjaman sebesar Rp 853,26 triliun, mayoritas berupa pinjaman luar negeri senilai Rp 829,17 triliun. Pinjaman dalam negeri tercatat berada posisi Rp 24,09 triliun. Berikut ini posisi utang pemerintah 2023, antara lain Januari sebesar Rp 7.754,98 triliun, Februari sebesar Rp 7.861,68 triliun, Maret sebesar Rp 7.879,07 triliun, April sebesar Rp 7.849,89 triliun, dan Mei sebesar Rp 7.787,51 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement