Selasa 27 Jun 2023 23:21 WIB

Indef: Innovative Credit Scoring Penting Tingkatkan Akses Kredit

ICS meliputi data telekomunikasi, e-commerce, dan data digital footprints lainnya.

Telur Asin Diamond merupakan UMKM binaan Kantor Cabang BRI Bekasi Juanda yang menjajakan  dagangan di Bazaar UMKM.
Foto: BRI
Telur Asin Diamond merupakan UMKM binaan Kantor Cabang BRI Bekasi Juanda yang menjajakan dagangan di Bazaar UMKM.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani menyampaikan pengembangan Innovative Credit Scoring (ICS) di Indonesia penting untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap kredit.

"Akses kredit di Indonesia perlu ditingkatkan dengan memperhatikan kualitas kredit," ujar Aviliani dalam Diskusi Publik bertajuk Masa Depan Innovative Credit Scoring Pasca-UU P2SK di Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Dia menjelaskan ICS merupakan penilaian kelayakan kredit dengan memanfaatkan data-data nonekonomi keuangan yang tersedia. Di antaranya data telekomunikasi, data e-commerce, dan data digital footprints lainnya.

Menurut dia, data ICS perlu terhubung dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) milik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga data dan informasi setiap debitur akan lebih komprehensif.

Dalam kesempatan sama, Wakil Direktur Indef Eko Listiyanto menyampaikan perlunya peraturan turunan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang mengatur khusus tentang ICS.

Pihaknya merekomendasikan, aturan turunan tersebut meliputi ketentuan umum mengenai ICS, prosedur dan tata laksana ICS mulai dari proses perizinan setelah regulatory sandbox, dan memberikan kepastian perijinan hingga proses pengawasan.

Kemudian, pengaturan pelaksanaan ICS mulai dari akses data, jenis data, metode penelitian, identifikasi, dan mitigasi risiko penyaluran kredit.

Dia mencontohkan, negara maju seperti Inggris dan Korea Selatan telah memiliki aturan turunan yang mengatur tentang implementasi ICS. Seperti ketentuan penggunaan data dan kejelasan mekanisme regulatory sandbox.

Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK melaporkan indeks inklusi keuangan di Indonesia tercatat mengalami kenaikan setiap tahun, yang mana sebesar 60 persen pada tahun 2013, meningkat menjadi 68 persen pada 2016, menjadi 76 persen pada 2019, dan menjadi 85 persen pada tahun 2022 lalu.

Artinya, pada tahun lalu sebanyak 85 persen penduduk Indonesia telah memiliki akses terhadap layanan jasa keuangan. Sedangkan, sebanyak 15 persen penduduk masih tergolong unbanked people.

"Kita punya target yang lebih tinggi, tahun depan (2024) itu 90 persen," ujar Eko.

Sementara itu, Indef memperkirakan ekonomi kelas menengah Indonesia cenderung akan meningkat ke depan, berkaca dari pendapatan per kapita masyarakat telah di atas batas yaitu 4.050 dolar Amerika Serikat (AS) pada 2019, sedangkan, batasnya adalah 3.840 dolar AS.

Seiring dengan itu, pengeluaran Rumah Tangga kelas atas yang mencakup 20 persen total penduduk, telah berkontribusi 45,49 persen dari total konsumsi, kelas menengah yang mencakup 40 persen penduduk berkontribusi 36.78 persen dari total konsumsi, dan kelas bawah yang mencakup 40 persen berkontribusi 17.73 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement