REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mengingatkan setiap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Tanah Air agar tidak menjalankan kegiatan ekonomi yang sudah digeluti masyarakat. Hal itu untuk mencegah matinya usaha yang dirintis atau dikembangkan rakyat.
"BUMDes jangan melakukan kegiatan ekonomi yang sudah dilakukan masyarakat," kata Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Adriyanto, di Padang, Sumatra Barat, Senin, dalam lokakarya pemberdayaan desa dan badan usaha milik desa yang diselenggarakan di Universitas Andalas (Unand).
Pada dasarnya, kata Adriyanto, selain menciptakan lapangan kerja baru (usaha), BUMDes juga harus bisa menjadi semacam agregator atau pembimbing bagi usaha-usaha yang sudah dikembangkan masyarakat. Sebagai contoh, pengurus BUMDes bisa mencarikan pasar (konsumen) suatu usaha yang dikembangkan warga di luar desa asalnya. Termasuk juga mencari solusi peningkatan hasil produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Misalnya usaha ternak lele yang dikembangkan masyarakat. Maka BUMDes bisa berperan agar lele tadi bisa dijual ke desa-desa lain," ujar dia pula.
Khusus di Sumatra Barat, lulusan The Australian National University tersebut mengatakan, banyak aspek atau sumber daya yang sejatinya bisa dikembangkan masyarakat, terutama BUMDes.
Saat ini, provinsi tersebut dinilai baru terfokus pada pengembangan aspek pariwisata, tapi belum bisa menyentuh atau menggarap sumber daya lainnya.
"Mari kita pikirkan bagaimana menggali sumber-sumber yang bisa menggerakkan perekonomian di Sumbar," kata dia lagi.
Wakil Rektor IV Unand Bidang Perencanaan, Riset, Inovasi dan Kerja Sama Dr Hefrizal Handra mengatakan, perguruan tingginya siap mendukung pengembangan perekonomian termasuk BUMDes. Dukungan tersebut salah satunya dengan menghadirkan science techno park (STP) yang secara umum bertujuan melahirkan berbagai macam inovasi produk olahan.
"STP Unand juga akan melakukan pembinaan kepada BUMDes dalam rangka inovasi produk," ujar Hefrizal.