Senin 26 Jun 2023 16:13 WIB

Ekspor Sawit Lesu Sepanjang Kuartal I 2023, Ini Sebabnya

Nilai ekspor sawit sepanjang kuartal I 2023 tercatat sebesar 5,92 miliar dolar AS.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Friska Yolandha
Seorang petani bersiap membawa buah sawit yang baru dipanen di Deli Serdang, Sumatera Utara, Indonesia, 23 Mei 2022. Kinerja ekspor sawit tercatat mengalami penurunan sepanjang kuartal I 2023.
Foto:

Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk badan baru yang befungsi sebagai regulator khusus menangani industri sawit dari hulu ke hilir. Usulan tersebut, menyusul tata kelola sawit Indonesia yang carut marut meski telah menjadi produsen terbesar dunia. 

“Sangat perlu satu badan atau regulator dalam rangka menjalankan sawit ini, supaya konflik ego sektoral dari pihak regulator bisa diminimalisasi disitu,” kata Ketua Umum DMSI, Sahat Sinaga dalam kesempatan sama.

Sejauh ini, pemerintah telah memiliki Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Namun lembaga tersebut hanya difokuskan sebagai pemungut dana pungutan ekspor sawit sekaligus penggunaannya. 

Sahat mengatakan, lembaga yang dibutuhkan jauh lebih luas tugas dan fungsinya dari BPDPKS yang ada saat ini. Adanya lembaga yang fokus mengurusi sawit akan membuat pemerintah lebih mudah ketika terdapat gejolak pasar, seperti kenaikan harga yang tak terkendali. 

Pasalnya, menurut Sahat, harga sawit yang terlalu tinggi seperti terjadi pada tahun lalu pun tak selamanya positif bagi pengusaha. Belajar dari sejarah kelam komoditas karet, harga yang kian tinggi membuat negara-negara mengembangkan karet sintetis dengan harga yang jauh lebih murah. 

 

“Nah, kita harapkan ini jangan sampai terjadi di sawit. Jadi (lembaga) ini jadi masukan supaya sawit kita berkembang lebih baik,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement