REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Masyarakat saat ini kian dimudahkan dengan akses pinjaman keuangan. Salah satunya paylater yang bisa digunakan masyarakat untuk transaksi pembelian dan dapat membayarnya pada lain waktu.
Meskipun dimudahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat dapat berhati-hati, khususnya dalam menjaga performa keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan hal tersebut akan berpengaruh kepada BI Checking atau yang saat ini dikenal dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
"Sekarang ada paylater kemudian masyarakat beli barang-barang konsumtif lalu utang, masuk ke SLIK namanya jelek (jika performa keuangan buruk)," kata Friderica saat ditemui di Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat, Jumat (24/6/2023).
Jika performa keuangan sudah dinilai buruk pada SLIK, Friderica memastikan nantinya akan berdampak buruk pada konsumen. Terlebih jika ke depan, masyarakat ada yang membutuhkan pinjaman lebih penting lagi.
"Misal kalau membutuhkan KPR pertama atau KUR, kalau performanya jelek tidak bisa lagi (mendapatkan pinjaman)," ucap Friderica.
Untuk memulihkan performa keuangan kembali maka konsumen harus menyelesaikan utangnya terlebih dahulu. Untuk itu, Friderica meminta masyarakat dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan paylater.