REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Kampuang Nagari Sumpur, Tanah Datar Sumatra Barat. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan program EKI di perdesaan tersebut akan mengoptimalkan potensi yang ada.
“Potensi di perdesaan ini ada potensi alam, budaya, sosial, dan finansial dengan ketersediaan akses keuangan dari berbagai sektor jasa keuangan seperti perbankan, asuransi, dan pasar modal,” kata Friderica usai meresmikan peluncuran program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), Kamis (22/6/2023).
Dia memastikan OJK terus melakukan berbagai upaya langkah progresif untuk meningkatkan akses keuangan masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Friderica menjelaskan, program EKI tersebut berbeda dengan yang disiapkan sebelumnya. “Karena di sini kami tidak hanya melakukan event yang sekali selesai, namun juga melakukan pendampingan mulai dari pra-inkubasi, inkubasi, dan pascainkubasi,” jelas Friderica.
Dia menuturkan, program EKI akan mensinergikan peran para pemangku kepentingan di daerah seperti pemerintah daerah, Kemenparekraf, Kemendes, OJK, dan Bank Indonesia. Hal itu dengan berbagai layanan dan produk lembaga jasa keuangan seperti program Rekening Pelajar (Kejar), program Laku Pandai, KUR, UMMI, security crowd funding (SCF), dana pensiun, Fintech P2P, dan QRIS.
“Program EKI ini selanjutnya dapat digunakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia yang saat ini sudah mencapai 494 TPAKD di tingkat provinsi, dan kabupaten kota,” ungkap Friderica.
Friderica menjelaskan Sumatra Barat dipilih menjadi wilayah kick off EKI dengan mempertimbangkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022. Survei tersebut menujukan Provinsi Sumatra Barat merupakan salah satu provinsi dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan masing-masing 40,7 persen dan 76,88 persen yang masih di bawah angka tingkat nasional saat ini sebesar 49,68 persen dan 85,10 persen.
Selain itu, TPAKD Provinsi Sumatra Barat saat ini juga memiliki program Nagari Naik Kelas. Friderica menegaskan program tersebut berfokus pada peningkatan dimensi ekonomi melalui pembukaan akses perbankan dan kredit atau pembiayaan kepada masyarakat di desa tertinggal.
“Diharapkan program EKI dapat mendorong pemerataan akses keuangan bagi masyarakat di Provinsi Sumatra Barat,” ucap Friderica.