REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pratama Abadi Nusa Industri Tbk (PANI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, Senin (19/6/2023) secara resmi mengbah nama perseroan menjadi PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk.
Presiden Direktur PANI Sugianto Kusuma alias Aguan mengatakan, PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk akan berkomitmen kepada seluruh pemangku kepentingan dan menjalankan strategi usaha, untuk sampai ke tujuan jangka menengah dan jangka panjang, paling tidak dalam lima tahun ke depan.
Sebagai tahap awal, dia menjelaskan, PANI berhasil mengakuisisi lahan sebesar 762 hektare (ha) yang terletak strategis di Pantau Indah Kapuk (PIK) 2. PANI terus mengusahakan target pra penjualan 2023 bisa tercapai 100 persen pada akhir tahun nanti.
"Saya mendorong terus inovasi cemerlang untuk menciptakan pasar yang optimal di PIK2 dan profitabilitas yang berkelanjutan tanpa mengorbankan kepercayaan konsumen," kata Aguan.
Dengan upaya dan sumber daya PANI bersama, ia berharap para pemegang saham dapat melihat pertumbuhan nilai kapitalisasi pasar yang berkelanjutan di setiap kuartal. Ia pun sangat optimistis dengan prospek bisnis PANI ke depan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara umum.
Dalam RUPST, pemilik Agung Sedayu Grup (ASG) yaitu Sugianto Kusuma alias Aguan diangkat PANI menjadi Direktur Utama, menggantikan Prili Budi Pasravita Soetantyo. Sebelumnya, pada 2021 perusahaan milik konglomerasi Agung Sedayu Group (ASG) bersama entitas PT Tunas Mekar Jaya yaitu PT Multi Artha Pratama (MAP) mengakuisisi saham PANI.
PT Multi Artha Pratama (MAP) memegang 11,91 miliar saham atau setara 88,07 atau berstatus sebagai pengendali saham PANI, sementara, publik menggenggam 1,61 miliar saham atau setara 11,93 persen.
Kemudian, PT Agung Sedayu (ASG) terdiri dari dua entitas yaitu 50 persen dimiliki oleh Susanto Kusumo dan Steven Kusumo melalui PT Cahaya Bintang Sejahtera (CBS). Sedangkan, Sugianto Kusuma alias Aguan bersama keluarganya melalui PT Cahaya Kusuma Abadi Sejahtera (CKAS) menggenggam kepemilikan 50 persen.