REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Suryeyor Indonesia mendukung penerapan platform data sustainable jurisdictions indicators (SJI) atau pendekatan yurisdiksi berkelanjutan. Direktur Utama Surveyor Indonesia Haris Witjaksono mengatakan banyak manfaat yang dapat dipetik dari platform tersebut.
"Platform ini akan memberikan jaminan, daerah telah atau sedang menuju pemenuhan standar keberlanjutan melalui penyediaan data yang konkret," ujar Haris dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (15/6/2023).
Haris menyampaikan pendekatan berbasis data akan menguntungkan semua pelaku di sepanjang rantai pasokan kelapa sawit, mulai dari membantu petani menunjukkan bahwa kelapa sawit mereka berasal dari lokasi bebas deforestasi, hingga membantu perusahaan pengimpor mengakses informasi penting untuk pemeriksaan uji tuntas mereka. Haris mengatakan data yang jelas dan andal ini akan memberikan keyakinan bagi pasar domestik dan internasional bahwa kemajuan kabupaten di Indonesia menuju keberlanjutan didukung oleh bukti.
"Platform data, pengembangan berkelanjutan yang didukung Surveyor Indonesia akan dapat diakses publik, melengkapi perusahaan dengan informasi berharga untuk melakukan penilaian uji tuntas dan membuat keputusan sumber dan investasi yang berkelanjutan," kata Haris.
Pendekatan yurisdiksi berkelanjutan, indikator SJI dan platform data secara resmi diluncurkan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Investasi/BKPM dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia/KADIN dalam Forum Investasi B20 di Bali, pada November 2022.
Direktur Pangan dan Industri, ad interim Pertanian Kementerian PPN/Bappenas Anang Noegroho mengatakan pendekatan yurisdiksi berkelanjutan merupakan inisiatif nasional untuk melacak, menunjukkan, dan mendorong kemajuan kabupaten terhadap keberlanjutan di Indonesia. Prinsipnya adalah seperangkat indikator yang mengukur produksi komoditas yang berkelanjutan dan inklusif di tingkat kabupaten.
"Indikator tersebut dikembangkan melalui proses multipihak yang didukung Uni Eropa dan European Forest Institute melalui proyek KAMI, dan dikelompokkan dalam empat pilar yakni lingkungan, sosial, ekonomi, dan tata kelola," kata Anang.