Ahad 04 Jun 2023 18:33 WIB

Jangan Sampai Jadi Korban Investasi Bodong, Ketahui Ini Dulu Sebelum Tanamkan Modal

Pelaku investasi bodong kerap manfaatkan sifat investor yang ingin cepat untung.

Pelaku investasi bodong (Ilustrasi). Literasi keuangan yang belum begitu baik bikin orang rawan jadi korban investasi bodong.
Foto: Republika
Pelaku investasi bodong (Ilustrasi). Literasi keuangan yang belum begitu baik bikin orang rawan jadi korban investasi bodong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak ingin modal yang ditanamkan hilang akibat terjerat investasi modong? Peneliti Senior Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Etikah Karyani Suwondo mengatakan, peran literasi keuangan sangat penting guna memangkas kasus investasi bodong yang semakin banyak memakan korban di Indonesia.

"Masyarakat biasanya terjerat investasi bodong karena ada iming-iming, sifat serakah, dan merasa mampu mengelola risiko," kata Etikah saat dihubungi di Jakarta, Ahad (4/6/2023).

Baca Juga

Etikah menilai, banyaknya orang yang terjerat investasi bodong menandakan adanya inklusi keuangan yang tinggi. Di sisi lain, literasi keuangan belum begitu baik sehingga perlu ditingkatkan lagi.

Masyarakat pun perlu waspada dengan tawaran bunga yang tinggi. Sebab, semakin tinggi bunga yang ditawarkan maka risikonya pun semakin besar.

Untuk itu, masyarakat harus jeli dalam memilih investasi. Perhatikan juga keberadaan logo dari regulator jasa keuangan seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Pasalnya, banyak Lembaga Keuangan (LK) yang menggunakan logo dan mengatasanamakan LPS, padahal LK tersebut merupakan non bank. Jika terjadi masalah maka dana simpanan tidak mendapat jaminan dari LPS.

Lebih lanjut, Etikah menjelaskan, biasanya LK tersebut memberikan iming-iming keuntungan yang tinggi dalam waktu singkat dan janji tanpa risiko. Hal itu sering terjadi di masyarakat terutama pada konsumen yang cenderung memiliki sifat serakah.

Lalu, ada juga penyedia investasi yang tidak kredibel. Oleh karena itu, pastikan bahwa perusahaan investasi telah terdaftar atau mendapatkan izin dari lembaga yang berwenang seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Penyedia investasi ilegal biasanya juga tidak memberikan informasi yang jelas atau menghindari pertanyaan-pertanyaan kritis," jelasnya.

Senada dengan pendapat Etikah, pengamat perbankan Paul Sutaryono juga menilai maraknya kasus investasi bodong disebabkan oleh rendahnya literasi keuangan konsumen. Di samping itu, rendahnya kebiasaan membaca (reading habit) para konsumen juga menjadi penyebab tambahan sehingga masyarakat yang mempunya inklusi keuangan yang baik dengan literasi rendah, cenderung rentan menjadi korban.

Oleh karena itu, OJK dan bank serta lembaga keuangan non bank wajib terus menerus melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai produk dan jasa perbankan, investasi dan keuangan. Upaya itu amat diharapkan dapat mengerek tingkat literasi keuangan konsumen.

"Dengan demikian, kasus-kasus investasi bodong dapat ditekan sedemikian rendah," kata Paul.

Terdapat banyak hal yang harus dipahami dan banyak tantangan yang perlu dihadapi dalam berinvestasi. Sifat ingin cepat untung atau greedy menjadi sangat melekat sekali pada pelaku investor. Hl itu menjadi kesempatan bagi pelaku investasi bodong untuk memanipulasinya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement