Rabu 31 May 2023 15:24 WIB

Semen Tonasa Lindungi Warisan Budaya Melalui Konservasi Bulu Sipong

Ini merupakan upaya Semen Tonasa menjalankan bisnis berkelanjutan.

Semen Tonasa (ilustrasi). Semen Tonasa berkomitmen melindungi situs warisan budaya melalui proyek konservasi Situs Cagar Budaya Bulu Sipong.
Foto: [ist]
Semen Tonasa (ilustrasi). Semen Tonasa berkomitmen melindungi situs warisan budaya melalui proyek konservasi Situs Cagar Budaya Bulu Sipong.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagai bagian dari Semen Indonesia (SIG), PT Semen Tonasa terus berkomitmen untuk melindungi situs warisan budaya melalui proyek konservasi Situs Cagar Budaya Bulu Sipong yang terletak di Sulawesi Selatan.

General Manager Komunikasi dan Hukum PT Semen Tonasa Ardiansyah mengatakan, penetapan Bulu Sipong sebagai area konservasi lima tahun lalu itu merupakan wujud kepedulian sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan untuk melaksanakan praktik bisnis yang berkelanjutan (sustainable).

Baca Juga

Dalam menjaga dan mengelola area konservasi tersebut, Semen Tonasa telah menangani debu jalan tambang melalui pengecoran jalan sejauh 1,5 km, penyiraman jalan tambang minimal sekali per dua jam, penanaman tanaman endemik, serta pemasangan alat pemantauan debu di area Bulu Sipong.

Untuk penanganan getaran, Semen Tonasa telah menetapkan zona bebas aktivitas penambangan serta pemasangan alat pemantauan peledakan tambang di area Bulu Sipong. Sedangkan terkait kelembapan, perusahaan juga telah melakukan upaya rehabilitasi lahan bekas tambang dengan berbagai tanaman hijau untuk mencegah terjadinya genangan air.

 

Selain itu, sebagai upaya pengamanan lokasi, Semen Tonasa membuat pembatasan akses masuk ke area konservasi yang membutuhkan izin khusus dari perusahaan serta penanggung jawab area konservasi. Semen Tonasa bersama instansi terkait juga menambahkan pagar pengaman dua kilometer yang menggunakan tiang beton serta kawat berduri mengelilingi area konservasi seluas 19,5 hektare.

"Kami juga telah menjalin kemitraan dengan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep untuk penyusunan heritage management," kata Ardhiansyah melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Ardhiansyah melanjutkan, pada Jumat 26 Mei 2023 yang lalu, telah dilakukan focus group discussion bersama Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep dengan mengundang berbagai pakar dari LPPM Universitas Hasanuddin dan tamu undangan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan serta Kabupaten Pangkep. Diskusi tersebut dalam upaya memperkaya wawasan untuk penyusunan heritage management plan.

Situs Cagar Budaya Bulu Sipong telah ditetapkan sebagai area keanekaragaman hayati dan kawasan konservasi melalui SK Direksi No. 47/ST/PR.00/21.00/01-2018 tanggal 17 Januari 2018. Saat itu, Semen Tonasa melihat indikasi potensi karst dan arkeologi di dalam area bekas lahan tambang yang sudah puluhan tahun tidak digunakan.

Potensi arkeologi tersebut semakin jelas terlihat ketika tahun 2019, sejumlah arkeolog dari Indonesia dan Australia yang melakukan riset dan penelitian di area Bulu Sipong, memublikasikan temuannya mengenai lukisan bercerita tertua di dunia pada Jurnal Internasional Nature, sebuah jurnal ilmiah mingguan yang berbasis di Inggris. Dalam jurnal tersebut, para arkeolog menyebutkan bahwa lukisan yang berada di dalam Bulu Sipong tersebut diperkirakan berusia lebih dari 44 ribu tahun yang lalu.

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement