Rabu 31 May 2023 16:40 WIB

Dalam INC-2, RI Dukung Penuh Agenda Global Akhiri Polusi Plastik

KLHK menyebut upaya global akhiri plastik sesuai kebijakan nasional

Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati memimpin Delegasi Republik Indonesia yang berjumlah 19 orang dari tiga kementerian pada acara The Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC-2) di Markas UNESCO, Paris.
Foto: Dok KLHK
Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati memimpin Delegasi Republik Indonesia yang berjumlah 19 orang dari tiga kementerian pada acara The Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC-2) di Markas UNESCO, Paris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati memimpin Delegasi Republik Indonesia yang berjumlah 19 orang dari tiga kementerian pada acara The Second Session of the Intergovernmental Negotiating Committee (INC-2) di Markas UNESCO, Paris.

Acara dibuka Presiden Prancis Emanuel Macron melalui pesan video. Adapun kegiatan ini untuk menyusun International Legally Binding Instrument on Plastic Pollution, dihadiri oleh 2500 delegasi dari 175 negara. 

Pada sambutannya Presiden Macron menyampaikan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh plastik merupakan isu transnational dan telah menjadi ancaman global dan tidak mengenal batas negara, serta telah mengancam lingkungan dan kesehatan manusia.

Berdasarkan data bahwa jumlah sampah plastik yang dibuang ke lingkungan telah mencapai lebih dari tujuh miliar ton. 

Maka itu Presiden Macron menyatakan seluruh negara harus melakukan tindakan, apabila tidak melakukan apa-apa, maka jumlah plastik akan meningkat tiga kali lebih besar pada tahun 2060. 

Presiden Macron menggambarkan polusi plastik sebagai ticking time bomb serta menyerukan untuk melakukan inovasi yang dapat menciptakan new value chain untuk memisahkan, menggunakan kembali dan mendaur ulang plastik serta pemberian insentif kepada produsen dapat beralih dari linearitas ke sirkularitas.

Sebanyak 19 orang yang dipimpin Dirjen PSLB 3 Rosa Vivien tersebut berasal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, dan Kementerian Perindustrian untuk melakukan negosiasi dalam penyusunan perjanjian internasional dalam menghentikan polusi plastik tersebut.

Direktur Jenderal PSLB3 Rosa Vivien Ratnawati menyatakan Pemerintah Indonesia mendukung penuh agenda global untuk mengakhiri polusi plastik karena hal itu sejalan dengan kebijakan dan regulasi nasional.

“Indonesia memiliki ambisi dan komitmen yang sejalan dengan ambisi dan komitmen global untuk menyusun international legally binding instrument mengakhiri polusi plastik,” tegasnya. 

Lebih lanjut  Rosa Vivien   menyatakan pada pembahasan ini perlu adanya persamaan persepsi dan definisi terkait pengertian dari full life cycle of plastic karena hal ini merupakan dasar yang akan digunakan dalam negosiasi. 

Selanjutnya, pada sidang INC 2 sangat perlu memastikan rencana aksi nasional menjadi salah satu referesi utama dalam penyusunan international legally binding instrument, sehingga selain memperhatikan kapasitas masing-masing negara dalam penanganan permasalahan plastik dan menjadi salah satu bentuk implementasi no one left behind.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement